Suara.com - Sistem keamanan siber Komisi Pemilihan Umum diperkuat untuk mencegah kebocoran data menyangkut pemilihan umum.
"Jadi, semua aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu kami akan upgrade teknologinya, termasuk juga keamanan," kata komisioner KPU Idham Holik di Jakarta, baru-baru ini.
KPU mengapresiasi perhatian keamanan data yang disampaikan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu yang lalu.
"Dan tentunya kami sebagai penyelenggara pemilu sudah kami antisipasi, karena dalam perkembangan teknologi informasi, potensi-potensi terganggunya keamanan sistem dari sebuah sistem informasi itu harus diantisipasi. Pendekatannya bukan pendekatan reaktif, tapi pendekatan mitigatif," jelasnya.
KPU memastikan situs resmi dan aplikasi elektronik milik mereka aman dari kebocoran data siber.
"Ini kan pertanyaannya apakah website dan aplikasi KPU bocor atau tidak? Ya kami pastikan aman," kata Idham.
KPU telah melakukan rapat dengan Gugus Tugas Keamanan Siber Aplikasi KPU terkait keamanan siber dan data elektronik milik lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Dalam rapat tersebut, tidak ada yang menyatakan temuan bahwa website ataupun aplikasi KPU mengalami kebocoran data. Terkait dalam proses pendaftaran partai politik, ini aplikasi Sipol dalam kondisi aman," katanya.
Menyangkut data pemilih, Idham mengatakan data tersebut saat ini sedang dalam tahap pemutakhiran dan telah tersebar di berbagai daerah. Guna memastikan keamanan data tersebut, KPU telah meminta jajarannya di daerah untuk cermat dan mengutamakan keamanan dalam berbagai proses tahapan pemilu.
Baca Juga: Bjorka Sebar Data Pribadi Menko Polhukam, Mahfud MD: Data Pribadi Saya Bukan Rahasia
Berita Terkait
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak