Suara.com - Tempat produksi minuman keras jenis Sopi sebanyak 120 liter di kecamatan Amanuban Tengah digerebek aparat kepolisian wilayah Polres Timor Tengah Selatan, NTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kapolsek Amanuban Tengah, Ipda Boby Jeki Jeksen Dadik mengatakan bahwa tempat produksi miras itu diklaim sebagai lokasi produksi terbesar.
Polisi juga mengatakan penggerebekan itu bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Penggerebekan itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat terkait dengan mabuk-mabukan," ucapnya.
Selain itu, tujuan penggerebekan tempat produksi miras itu juga dilakukan untuk mengurangi tingkat kriminalitas di daerah tersebut karena minuman keras.
Operasi penertiban minuman keras itu juga merupakan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Amanuban Tengah yang terdiri dari Kecamatan Amanuban Tengah dan Kecamatan Oenino.
Dia juga mengakui seringkali terjadinya peningkatan angka kriminalitas yang di wilayah hukum Polsek Amanuban Tengah, terutama tindak pidana yang umum/konvensional.
"Ada peningkatan kasus pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, serta pengrusakan, dan tindak pidana khusus yakni KDRT termasuk kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Dari sejumlah kasus itu lebih banyak didominasi oleh mereka yang dipengaruhi oleh minuman keras.
Baca Juga: SADIS! Warga NTT Dibunuh Tragis hingga Kepala Terbelah Tiga di Lokasi Ritual Adat
Sejumlah barang bukti berupa drum isi 100 liter minuman keras, itu sudah diamankan oleh Polsek setempat termasuk dengan dandang ukuran kecil, dandang ukuran sedang dan dandang ukuran besar serta bambu penyulingan termasuk puluhan liter minuman keras jenis sopi dan laru. [ANTARA]
Berita Terkait
-
SADIS! Warga NTT Dibunuh Tragis hingga Kepala Terbelah Tiga di Lokasi Ritual Adat
-
Pembunuhan Sadis di Tempat Ritual Adat, Kepala Korban Terbelah Jadi 3
-
Pihak Gereja Ungkap Keseharian Oknum Calon Pendeta yang Cabuli Belasan Anak di Alor
-
NTB dan NTT Resmi Ditetapkan Jadi Tuan Rumah PON 2028
-
Update Kasus Penggerebekan Markas Batalyon 120 Makassar, Iptu Faizal: Saya Mengaku Salah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu