Suara.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit. Hal itu mengingat banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Guna menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan saat dihubungi Suara.com pada Rabu (14/9/2022).
Kata dia, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo. Hal itu dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.
Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kemudian juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka, kata Taufan, yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Ma'ruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan tersebut.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," ujar Taufan.
Pada persidangan nantinya, hakim akan mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada dan kepala Brigadir J.
"Karena hakim akan terus memastikan siapa melakukan apa? Contohnya siapa yang menembak dada dan kepala itu? Itu penting kan," ucap Taufan.
Karenanya Taufan mendesak agar penyidik Tim Khusus bentukan Polri tidak bergantung hanya pada keterangan. Harus diperkuat dengan sejumlah alat buki lainnya, termasuk yang dihilangkan Ferdy Sambo.
"Sebab ada suatu yang kacau balau, CCTV dalam rumah hilang, itu kerjaan Sambo. Itulah yang saya sampaikan secara keseluruhan untuk menggambarkan rumitnya pembuktian di pengadilan, kalau hanya bergantung pada keterangan-keterangan," imbuh Taufan.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Kejadian itu berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dalam kasus ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri, Bharada E, Bripka Ricki Rijal, dan Kuwat Maruf.
Penyidik Tim Khusus Polri menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan,Bripka RR, KM,Ferdy Sambo dan istrinya Putri dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Psikolog Forensik Menganalisa Ferdy Sambo Merupakan Kriminal Berbahaya
-
Dijanjikan sekolah Perwira, Malah Hukuman Mati yang Didapat Bripka RR dari Ferdy Sambo
-
CEK FAKTA: (TERKINI) Ferdy Sambo Terindikasi Memiliki Masalah Kejiwaan
-
Kasus Ferdy Sambo: Skenario Picik hingga Janji Hadiah Uang setelah Tembak Brigadir J
-
Bharada Sadam Pasrah Dapat Sanksi Demosi, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot