Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap DPR RI dapat segera menentukan pengganti Lili Pintauli Siregar untuk mengisi kursi kosong pimpinan KPK setelah menerima surat presiden (surpres) dari Mensesneg Pratikno.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun menyambut baik Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg telah mengirimkan surpres kepada DPR.
"Kami menyambut baik telah disampaikannya surpres tentang pencalonan pimpinan KPK pengganti bu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Ghufron dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
"Semoga DPR segera dapat menentukan pengganti ibu LPS,"tambahnya
Nurul Ghufron berharap KPK secepatnya memiliki satu pimpinan baru. Agar kinerja pemberantasan korupsi tidak terganggu dengan kekurangan satu pimpinan KPK setelah ditinggal Lili Pintauli.
"Sehingga KPK akan segera memiliki kelengkapan yang lengkap lima orang kembali," imbuhnya
Sebelumnya, Pratikno saat dikonfirmasi awak media mengklaim sudah kirim nama pengganti Lili ke DPR usai dirinya menghadiri rapat di Komisi II.
"Sudah disampaikan ke DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/9/2022).
Pratikno tidak menjelaskan detail kapan waktu surpres dikirim. Ia hanya berujar bahwa pemerintah telah mengirimkan surpres sejak satu minggu lalu.
Baca Juga: Tol Cibitung-Cilincing yang Diresmikan Jokowi Tampak Melayang dengan Teknologi Pile Slab, Apa Itu?
"Sudah semingguan yang lalu," kata Pratikno.
DPR Tunggu Nama Pengganti Lili
Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyebut surpres perihal tersebut memang perlu segera untuk dikirimkan untuk dibahas di DPR. Ia menegaskan DPR hingga kini menunggu dikirimnya surpres.
"Kami mengimbau pada presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus, harus extraordinary. Jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan dikutip, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, eks pimpinan KPK Laode M. Syarie turut menyoroti tiga bulan berlalu sejak Lili mundur satu kursi pimpinan hingga kini masih kosong.
Menurut Laode sesuai undang - undang KPK yang dapat mengisi kursi pimpinan KPK pengganti Lili sebaiknya para calon pimpinan periode 2019-2023 yang sempat mengikuti fit and proper test di komisi III DPR RI.
Berita Terkait
-
Mensesneg Sebut Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK Sudah Dikirim ke DPR, Namanya Tanya ke Dewan
-
Minta Jokowi Segera Usulkan Nama Ke DPR Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK: Akui Empat Pimpinan Sedikit Mengganggu
-
KPK Diminta Usul ke Jokowi Secepatnya Cari Sosok Pengganti Lili Pintauli Isi Kursi Kosong Pimpinan
-
Jokowi Diusulkan Sigit Danang Joyo Isi Kekosongan Kursi Pimpinan KPK Setelah Ditinggal Lili Pintauli Siregar
-
DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob