Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bentuk yang merendahkan harkat dan martabat manusia dalam kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI dan empat warga sipil di Mimika, Papua pada Senin 22 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, temuan awal dari empat korban, dua di antaranya dihabisi nyawanya dengan ditembak. Sementara yang lain ditikam menggunakan senjata tajam.
"Ya kena tembak dua yang lain itu ditikam," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
Beberapa waktu sebelum dilakukan mutilasi, ditemukan masih ada korban yang bernafas, untuk memastikan korban telah meninggal para pelaku menikamkan senjata.
"Ketika penikaman macam-macam itu dan jarak waktunya cukup panjang. Berjalan cukup panjang ada yang di mobil, katanya juga masih ada ruang nafasnya, masih hidup dan ditikam lagi. Itu merendahkan martabat, " kata Anam.
Kemudian perendahan harkat dan martabatnya para korban, tindakan mutilasi yang dilakukan para pelaku.
"Itu seluruh bagian tubuhnya yang pokok-pokok tangan, kepala dan lain-lain itu juga tindakan dalam banyak praktik disebut tindakan merendahkan martabat manusia," tegas Anam.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui melakukan hal itu guna menghilangkan jejak. Mutilasi dilakukan dengan menggunakan parang.
Setelahnya, potongan jenazah dimasukkan ke dalam enam karung. Selanjutnya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Agar karung jenazah korban terggelam para pelaku menggunakan batu sebagai pemberat.
Baca Juga: Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh
Diduga Bukan Kali Pertama
Komnas HAM menduga para pelaku bukan kali pertama melakukan mutilasi. Hal itu berdasarkan pola kekerasan yang mereka lakukan.
"Berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama," ungkap Anam.
Anam menjelaskan tindakan mutilasi dengan korban lebih satu orang pada waktu bersamaan, menunjukkan karakter pelaku memiliki pengalaman melakukan tindakan yang serupa.
"Itu biasanya menunjukan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya," katanya.
Karenanya guna membuktikan hal tersebut, kepolisian didorong segera mengungkap komunikasi para pelaku di telepon genggamnya masing-masing.
Berita Terkait
-
Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh
-
8 Tahun Berlalu, Pelanggaran HAM Berat Paniai Akhirnya Disidang Hari Ini, Begini Kata Komnas HAM
-
Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal
-
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku
-
Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan