Suara.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan enam prajurit yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Mimika, Papua bisa dipecat dari dinas kemiliteran. Ancaman pemecatan sudah ada di depan mata enam prajurit meskipun mereka belum mendapatkan keputusan sidang.
"Apalagi ini dianggap kejahatan luar biasa, ya. Kemungkinan besar kalau sidangnya terbukti, ya, pecat, ikuti sidang dulu," kata Maruli saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Maruli lantas menerangkan kalau seorang prajurit bisa dipecat bahkan ketika mendapatkan hukuman yang ringan. Pemecatan disebut Maruli sebagai hukuman tambahan di kedinasan militer di luar hukum pidana.
"Oh, sangat, kejahatan biasa saja banyak yang dipecat, apalagi ini kalau dilihat dari kejadian itu kan kejahatan luar biasa," ucapnya.
Meski begitu, Maruli meminta kepada seluruh pihak untuk terlebih dahulu menghormati jalannya proses sidang hingga ketok palu.
"Tapi tetap sidang yang menentukan. Menurut mereka sudah ditemukan bahwa ini kejahatan luar biasa, terencana, itu pasti."
Komnas HAM Minta Pelaku Dipecat
Komnas HAM mendorong enam oknum TNI diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, agar dipecat dan dijatuhi hukuman berat.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melansir Antara Selasa 20 Spetember 2022.
"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," katanya.
Pihaknya mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan kesaksian dan mendorong adanya pengadilan koneksitas yang dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Mimika secara adil dan transparan.
"Ini demi tegaknya hak atas keadilan korban dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali," tegas dia.
Berita Terkait
-
Pangdam XVII Cenderawasih: Sidang Kasus Mutilasi Tergantung Otmil
-
Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
-
Gencar Balas Dendam Buntut Warga Papua Dimutilasi: OPM Kini Serbu Pos TNI di Intan Jaya, 2 Prajurit Ditembak Mati
-
Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Duga Para Pelaku Sudah Berpengalaman dan Direncanakan Beberapa Kali
-
Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel