Suara.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan enam prajurit yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Mimika, Papua bisa dipecat dari dinas kemiliteran. Ancaman pemecatan sudah ada di depan mata enam prajurit meskipun mereka belum mendapatkan keputusan sidang.
"Apalagi ini dianggap kejahatan luar biasa, ya. Kemungkinan besar kalau sidangnya terbukti, ya, pecat, ikuti sidang dulu," kata Maruli saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Maruli lantas menerangkan kalau seorang prajurit bisa dipecat bahkan ketika mendapatkan hukuman yang ringan. Pemecatan disebut Maruli sebagai hukuman tambahan di kedinasan militer di luar hukum pidana.
"Oh, sangat, kejahatan biasa saja banyak yang dipecat, apalagi ini kalau dilihat dari kejadian itu kan kejahatan luar biasa," ucapnya.
Meski begitu, Maruli meminta kepada seluruh pihak untuk terlebih dahulu menghormati jalannya proses sidang hingga ketok palu.
"Tapi tetap sidang yang menentukan. Menurut mereka sudah ditemukan bahwa ini kejahatan luar biasa, terencana, itu pasti."
Komnas HAM Minta Pelaku Dipecat
Komnas HAM mendorong enam oknum TNI diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, agar dipecat dan dijatuhi hukuman berat.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melansir Antara Selasa 20 Spetember 2022.
"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," katanya.
Pihaknya mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan kesaksian dan mendorong adanya pengadilan koneksitas yang dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Mimika secara adil dan transparan.
"Ini demi tegaknya hak atas keadilan korban dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali," tegas dia.
Berita Terkait
-
Pangdam XVII Cenderawasih: Sidang Kasus Mutilasi Tergantung Otmil
-
Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
-
Gencar Balas Dendam Buntut Warga Papua Dimutilasi: OPM Kini Serbu Pos TNI di Intan Jaya, 2 Prajurit Ditembak Mati
-
Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Duga Para Pelaku Sudah Berpengalaman dan Direncanakan Beberapa Kali
-
Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu