Suara.com - Polisi telah menyiagakan pengamanan terkait aksi bertajuk "2309 Bela Rakyat Jilid 2 yang akan berlangsung di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022) siang ini. Adapun massa yang menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM itu berasal dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).
Pantauan Suara.com, terdapat tiga lapis barrier beton dan kawat berduri yang membentang di bawah JPO dekat kawasan Patung Kuda.
Artinya, akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat dan Istana Negara ditutup.
Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan taktis juga telah berjaga di lokasi aksi.
Klaim 1.000 Peserta Aksi
Buya Husein selaku Korlap Aksi menyampaikan, kurang lebih ada 1.000 peserta aksi. Kata dia, massa berasal dari kawasan Jabodetabek.
"Untuk massa kurang lebih 1.000 orang. Iya massa utama dari Jabodetabek. Mungkin ada dari luar itu, mungkin seperti dari Banten dan lainnya," kata Buya Husein kepada wartawan.
Berdasarkan poster undangan yang diterima Suara.com, aksi unjuk rasa itu akan berlangsung pada pukul 13.00WIB tepatnya bakda salat Jumat. Ada sejumlah tuntutan yang diserukan massa GNPR, yakni turunkan harga BBM hingga tegakkan supremasi hukum.
Dalam poster itu, massa aksi diimbau untuk tidak membawa anak kecil. Selain itu, massa juga diminta menyiapkan mantel dan payung.
Dijaga Ribuan Personel
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, sebanyak 3.800 personel diterjunkan untuk melakukan giat pengamanan. Jumlah itu adalah gabungan dari aparat TNI dan Polri.
"Hari ini ada beberapa unras di wilayah Jakpus. Terkait BBM hanya ada di Patung Kuda dari GNPR. Personel yang disiapkan gabungan TNI Polri sebanyak 3.800 untuk seluruh wilayah Jakpus," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat pagi.
Komarudin menyampaikan, rekayasa lalu lintas di Jalan Medan Merdaka Barat dan Medan Merdeka Utara akan dialihkan. Dia pun meminta agar massa akan tetap menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Merdeka Barat dan Utara akan dialihkan. (Untuk massa aksi) Silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib dan patuhi aturan UU yang berlaku."
Tag
Berita Terkait
-
Massa GNPR Geruduk Istana Habis Jumatan, Kawasan Medan Merdeka Barat Ditutup Kawat Berduri dan Barrier Beton
-
Kawal Demo Nakes dan Buruh di Patung Kuda, 2.600 Personel TNI-Polri Dikerahkan di Sekitar Istana
-
Massa Habib Rizieq Bakal Demo Lagi Tolak Kenaikan Harga BBM, Polisi Klaim Belum Terima Pemberitahuan
-
Acungkan Jari, Anak Buah Kombes Setyo Ikut Bentak Mahasiswa Pendemo Jokowi di Patung Kuda: Hormati Komandan Saya!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh