Suara.com - Polri memastikan tidak ada intervensi adik atau kakak asuh Ferdy Sambo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Isu yang beredar terkait adanya adik dan kakak asuh yang coba melindungi Ferdy Sambo diklaim hanya dugaan semata.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, itu setelah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri dan Propam untuk mengkonfirmasi terkait isu tersebut.
"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dedi meminta semua pihak tidak menebar asumsi. Dia menegaskan pihaknya kekinian tengah fokus melengkapi berkas perkara dan memproses pelanggaran etik para anggota.
"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH (pemecatan)," katanya.
Diungkap Mantan Penasihat Kapolri
Dugaan adanya kakak dan adik asuh yang coba melindungi Ferdy Sambo sebelumnya diungkap mantan penasihat Kapolri sekaligus Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof, Muradi. Dia menilai perlu antisipasi atas adanya upaya dari 'adik-kakak asuh' Ferdy Sambo untuk memengaruhi hakim atau jaksa dalam memberikan vonis hukuman.
Tahapan tersebut, kata Muradi, harus diawasi dengan cermat karena melibatkan pihak eskternal dalam hal ini yakni jaksa dan hakim.
"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Dapat Surat Keputusan Dipecat Tidak Hormat Hari Ini, Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Polisi
Muradi menekankan perlunya mencermati tahapan persidangan Ferdy Sambo. Ini lantaran khawatir adanya upaya lobi-lobi oleh 'adik-kakak asuh' atau eskternal untuk mengurangi vonis hukuman.
"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.
Berita Terkait
-
Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo Tanpa Upacara Pencopotan Pangkat dan Atribut
-
Dapat Surat Keputusan Dipecat Tidak Hormat Hari Ini, Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Polisi
-
Kadiv Humas Polri Ungkap Putusan Banding PTDH Ferdy Sambo Resmi Sudah Diserahkan
-
Polri Konfirmasi Surat Pemecatan Sudah Sampai ke Tangan Ferdy Sambo
-
Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1