Suara.com - Masyarakat yang belum terdaftar mendapat bansos bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM Rp 600 ribu. Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui program Usul Sanggah. Begini cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM Rp 600 ribu.
Program Usul Sanggah merupakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bansos, akan tetapi tidak mendapatkannya. Fitur tersebut hanya berlaku bagi mereka yang telah mengunduh, mendaftar, serta datanya telah diverifikasi.
Bagi masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan. Jika Anda merasa ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan, juga dapat menggunakan fitur Usul Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos ini.
Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
Melalui aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga ataupun fakir miskin lain secara langsung pada menu tambah usulan BLT BBM Rp 600 ribu. Berikut ini cara lengkapnya:
1. Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Kemudian klik tombol menu Daftar Usulan lalu pilih Tambah Usulan
- Selanjutnya, Anda harus mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan dari calon penerima manfaat
- Pilih bantuan sosial apakah itu jenis BPNT atau PKH
- Unggah 2 foto yakni KTP serta rumah tampak depan
2. Fitur Sanggah
Fitur sanggah merupakan kebalikan dari fitur usul. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM Rp 600 ribu. Fitur tersebut dapat menilai apakah seseorang di suatu daerah layak umtuk mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut ini cara selengkapnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda
- Pilih menu Tanggapan Kelayakan
- Pada halaman depan akan menampilkan data penerima BLT
- Kemudian Anda dapat memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon ini dapat menilai penerim manfaat apakah layak untuk mendapatkan bantuan atu tidak.
- Selain itu, Anda juga bisa memberikan sebuah tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon tersebut akan menilai seseorang sudah layak untuk mendapatkan bantuan.
- Lalu isi alasan Anda
- Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
- Setelah mengajukan diri, kemudian pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah berhasil terverifikasi, maka pendaftar berhak untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
Setelah berhasil terverifikasi, Anda dapat langsung mengecek status bantuan. Berikut cara cek bansos BLT BBM Subsidi Rp 600 ribu.
Baca Juga: Cek Langsung Ke Lapangan, KSP Pastikan Tak Ada Pemotongan BLT BBM Di Brebes: Semua Sudah Clear
Cara Cek Bansos BLT BBM
- Buka browser lalu masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isikan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
- Setelah data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik tombol Cari Data dan klik
- Jika nama Anda sudah muncul, maka Anda sudah berhasil terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS sehingga berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu
Demikian tadi cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM Rp 600 ribu lengkap dengan cara ceknya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id
-
Memenuhi Syarat BSU 2022 Kemnaker tetapi Tidak Cair, Simak Penyebabnya
-
BSU 2022 Kemnaker Tidak Cair karena Rekening Bermasalah, Simak Solusinya
-
BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu
-
Cek Langsung Ke Lapangan, KSP Pastikan Tak Ada Pemotongan BLT BBM Di Brebes: Semua Sudah Clear
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang