Suara.com - Masyarakat yang belum terdaftar mendapat bansos bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM Rp 600 ribu. Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui program Usul Sanggah. Begini cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM Rp 600 ribu.
Program Usul Sanggah merupakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bansos, akan tetapi tidak mendapatkannya. Fitur tersebut hanya berlaku bagi mereka yang telah mengunduh, mendaftar, serta datanya telah diverifikasi.
Bagi masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan. Jika Anda merasa ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan, juga dapat menggunakan fitur Usul Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos ini.
Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
Melalui aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga ataupun fakir miskin lain secara langsung pada menu tambah usulan BLT BBM Rp 600 ribu. Berikut ini cara lengkapnya:
1. Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Kemudian klik tombol menu Daftar Usulan lalu pilih Tambah Usulan
- Selanjutnya, Anda harus mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan dari calon penerima manfaat
- Pilih bantuan sosial apakah itu jenis BPNT atau PKH
- Unggah 2 foto yakni KTP serta rumah tampak depan
2. Fitur Sanggah
Fitur sanggah merupakan kebalikan dari fitur usul. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM Rp 600 ribu. Fitur tersebut dapat menilai apakah seseorang di suatu daerah layak umtuk mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut ini cara selengkapnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda
- Pilih menu Tanggapan Kelayakan
- Pada halaman depan akan menampilkan data penerima BLT
- Kemudian Anda dapat memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon ini dapat menilai penerim manfaat apakah layak untuk mendapatkan bantuan atu tidak.
- Selain itu, Anda juga bisa memberikan sebuah tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon tersebut akan menilai seseorang sudah layak untuk mendapatkan bantuan.
- Lalu isi alasan Anda
- Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
- Setelah mengajukan diri, kemudian pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah berhasil terverifikasi, maka pendaftar berhak untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
Setelah berhasil terverifikasi, Anda dapat langsung mengecek status bantuan. Berikut cara cek bansos BLT BBM Subsidi Rp 600 ribu.
Baca Juga: Cek Langsung Ke Lapangan, KSP Pastikan Tak Ada Pemotongan BLT BBM Di Brebes: Semua Sudah Clear
Cara Cek Bansos BLT BBM
- Buka browser lalu masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isikan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
- Setelah data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik tombol Cari Data dan klik
- Jika nama Anda sudah muncul, maka Anda sudah berhasil terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS sehingga berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu
Demikian tadi cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM Rp 600 ribu lengkap dengan cara ceknya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id
-
Memenuhi Syarat BSU 2022 Kemnaker tetapi Tidak Cair, Simak Penyebabnya
-
BSU 2022 Kemnaker Tidak Cair karena Rekening Bermasalah, Simak Solusinya
-
BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu
-
Cek Langsung Ke Lapangan, KSP Pastikan Tak Ada Pemotongan BLT BBM Di Brebes: Semua Sudah Clear
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan
-
Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?