Suara.com - Masyarakat yang belum terdaftar mendapat bansos bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM Rp 600 ribu. Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui program Usul Sanggah. Begini cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM Rp 600 ribu.
Program Usul Sanggah merupakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bansos, akan tetapi tidak mendapatkannya. Fitur tersebut hanya berlaku bagi mereka yang telah mengunduh, mendaftar, serta datanya telah diverifikasi.
Bagi masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan. Jika Anda merasa ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan, juga dapat menggunakan fitur Usul Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos ini.
Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
Melalui aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga ataupun fakir miskin lain secara langsung pada menu tambah usulan BLT BBM Rp 600 ribu. Berikut ini cara lengkapnya:
1. Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Kemudian klik tombol menu Daftar Usulan lalu pilih Tambah Usulan
- Selanjutnya, Anda harus mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan dari calon penerima manfaat
- Pilih bantuan sosial apakah itu jenis BPNT atau PKH
- Unggah 2 foto yakni KTP serta rumah tampak depan
2. Fitur Sanggah
Fitur sanggah merupakan kebalikan dari fitur usul. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM Rp 600 ribu. Fitur tersebut dapat menilai apakah seseorang di suatu daerah layak umtuk mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut ini cara selengkapnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda
- Pilih menu Tanggapan Kelayakan
- Pada halaman depan akan menampilkan data penerima BLT
- Kemudian Anda dapat memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon ini dapat menilai penerim manfaat apakah layak untuk mendapatkan bantuan atu tidak.
- Selain itu, Anda juga bisa memberikan sebuah tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon tersebut akan menilai seseorang sudah layak untuk mendapatkan bantuan.
- Lalu isi alasan Anda
- Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
- Setelah mengajukan diri, kemudian pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah berhasil terverifikasi, maka pendaftar berhak untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
Setelah berhasil terverifikasi, Anda dapat langsung mengecek status bantuan. Berikut cara cek bansos BLT BBM Subsidi Rp 600 ribu.
Baca Juga: Cek Langsung Ke Lapangan, KSP Pastikan Tak Ada Pemotongan BLT BBM Di Brebes: Semua Sudah Clear
Cara Cek Bansos BLT BBM
- Buka browser lalu masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isikan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
- Setelah data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik tombol Cari Data dan klik
- Jika nama Anda sudah muncul, maka Anda sudah berhasil terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS sehingga berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu
Demikian tadi cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM Rp 600 ribu lengkap dengan cara ceknya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id
-
Memenuhi Syarat BSU 2022 Kemnaker tetapi Tidak Cair, Simak Penyebabnya
-
BSU 2022 Kemnaker Tidak Cair karena Rekening Bermasalah, Simak Solusinya
-
BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu
-
Cek Langsung Ke Lapangan, KSP Pastikan Tak Ada Pemotongan BLT BBM Di Brebes: Semua Sudah Clear
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?