Suara.com - Hendrar Prihadi berpotensi diusung PDIP menjadi calon gubernur DKI Jakarta. Ia menjadi satu dari tiga nama yang disebut-sebut Sekjen PDIP memiliki potensi untuk diusung pada Pilkada 2024 mendatang untuk memimpin ibu kota.
Hendi, sapaan akrabnya, merupakan Wali Kota Semarang selama dua periode. Sebelumnya, pada tahun 2011, ia ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Semarang menggantikan Sumarmo.
Kala itu, Walkot Semarang Sumarmo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK karena kasus korupsi APBD Kota Semarang. Hendi yang saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang pun ditunjuk menjadi Plt.
Kemudian, pada tahun 2013, Hendi dilantik sebagai Wali Kota Semarang definitif. Selanjutnya, ia maju sebagai Wali Kota Semarang pada periode 2016-2021 dan terpilih.
Lima tahun kemudian, Hendi kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang periode kedua atau untuk periode tahun 2021-2024. Lagi-lagi, ia kembali terpilih untuk memimpin kota Semarang.
Saat ini, nama Hendi kembali menjadi perbincangan masyarakat setelah Sekjen PDIP menyebut namanya memiliki potensi diusung menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang.
Dua kali menjabat sebagai walikota tentu saja berpengaruh pada laporan kekayaan Hendi. Diketahui, sebelum menjadi wali kota, Hendi melaporkan harta kekayaan di tahun 2016 sebesar Rp 1,8 miliar, atau tepatnya Rp 1.816.243.081.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019, harta kekayaan Hendi meningkat drastis setelah menjabat sebagai wali kota. Hartanya bertambah sekitar Rp 6,8 miliar menjadi Rp 8.614.918.885.
Tidak sampai di situ, Hendi juga diketahui mengganti mobil pribadinya yang asalnya Toyota Fortuner keluaran tahun 2012 senilai Rp 370.000.000 dengan Honda HRV keluaran tahun 2017.
Baca Juga: Jabatan Bakal Kelar 16 Oktober, Wagub Riza: Kami Dukung Pj Gubernur Pilihan Jokowi
Selama menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Hendi cukup mendulang prestasinya. Ia sempat merevitalisasi kawasan Kota Lama Semarang yang mulanya kumuh menjadi mentereng untuk dijadikan tujuan wisata.
Program tersebut diketahui meliputi mega proyek penanganan banjir, sterilisasi PKL hingga menghilangkan aktivitas judi prostitusi.
Selain itu, Hendi juga mempunyai program perbaikan rumah bagi warga yang tidak layak huni (RTLH) sampai program jaminan kesehatan bagi masyarakat dengan program Universal Health Coverage (UHC).
Dari segi pemberdayaan usaha kecil dan menengah, Hendi juga menciptakan sebuah inovasi yang diberi nama i-JUS MELON atau ‘Ijin Usaha Mikro Melalui Online’. Program tersebut diciptakan untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang mempunyai usaha mikro, kecil, dan menengah.
Hendi juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Semarang sejak tahun 2010 hingga sekarang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Jabatan Bakal Kelar 16 Oktober, Wagub Riza: Kami Dukung Pj Gubernur Pilihan Jokowi
-
Profil Hendrar Prihadi, Walkot Semarang Calon Gubernur DKI Jakarta?
-
Fakta Menarik Bekas Mobil Pribadi Presiden Jokowi Dilelang di Solo Great Sale: Orisinil, Dijual Pas Jadi Gubernur DKI
-
Buntut Kasus Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Rawa Malang, Wagub DKI Bakal Tutup Semua Tempat Prostitusi
-
Jadi Kawasan Permukiman, Legislator DKI Sebut Anies Bertindak Sesuai Legalitas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus