Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kliennya memiliki tambang emas di Papua hanya disampaikan kepada publik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sepatutnya Lukas Enembe bersama tim hukumnya datang ke Jakarta untuk menyampaikan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan. Bukan terus membangun narasi-narasi kepada publik. Sudah dua kali pemanggilan Lukas beralasan sakit.
"Kami sayangkan tidak hadir tersangka (Lukas Enembe) maupun penasehat hukum yang mendampinginya tapi kemudian membangun narasi dan opini di publik," ungkap Ali dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
"Harusnya sampaikan lah langsung di hadapan tim penyidik KPK. Kalau memang ingin sebagai pembuktian terbalik itu sampaikan pada KPK. Jadi, bukan di ruang-ruang publik," tegas Ali
Ali menyebut proses yang tengah berjalan di KPK mengenai penegakan hukum terkait penanganan kasus dugaan korupsi. Maka itu, pernyataan yang hanya disampaikan di ruang publik bukan sebagai bentuk pembuktian.
"Karena pembuktian perkara itu harus disampaikan pada tempat dan waktu yang tepat," imbuhnya
Kemarin, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
"Saya langsung tanya bapak (Lukas Enembe) waktu itu ada (tambang emas). Ya di Tolikara itu, sedang dalam proses dia punya foto semua, dokumennya sudah diurus oleh stafnya," kata Stefanus di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Stefanus kemudian menirukan ucapan Lukas Enembe sambil berkelakar. Kala itu, Luka Enembe menyebut PT Freeport merupakan miliknya.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Papua Barat Marah Dituding Terlibat Dalam Penetapan Tersangka Lukas Enembe
"Katakan itu Freeport saya punya, kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai gubernur saya punya itu," kata Stefanus seraya menirukan ucapan Lukas Enembe.
Dia pun kemudian menantang pimpinan KPK khususnya Alexander Marwata untuk datang ke Tolikara supaya bisa melihat langsung tambang emas milik Lukas Enembe.
"Kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Alexander Marwata yang minta, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara lihat itu tambang," jelasnya.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.
Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.
Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.
Alex menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," ujar dia.
Berita Terkait
-
Penjabat Gubernur Papua Barat Marah Dituding Terlibat Dalam Penetapan Tersangka Lukas Enembe
-
Wakil Ketua KPK Datangi UIN Walisongo Semarang, Minta Mahasiswa Jauhi Korupsi
-
Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan
-
Ajakan Pengacara Cek Lukas Enembe Di Papua Bikin KPK Geleng-geleng Kepala
-
Tokoh-tokoh Papua Imbau Lukas Enembe Hormati Proses Hukum di KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor