Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penjahat perang di Papua. Mereka menganggap Jokowi bertanggungjawab atas segala kejahatan kemanusiaan terhadap orang asli Papua.
"Kami dari Pengendali Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka mengumumkan kepada publik secara nasional dan internasional bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo adalah penjahat perang di Papua," kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022).
"Kejahatan mereka telah dan sedang dilakukan atas perintah presiden Republik Indonesia dan kejahatan mereka ini adalah kejahatan kolektif atas perintah institusi negara," sambungnya.
Sebby mengungkap kalau pihaknya meminta PBB, Dewan Komisi HAM PBB serta seluruh negara anggota PBB untuk dapat mendukung sikap mereka. Sebabnya, TPNPB-OPM menilai kalau Jokowi mengeluarkan perintah perang melawan orang asli Papua yang tengah berjuang menuntut hak politik penentuan nasib sendiri.
Sebby lantas menerangkan kalau perintah perang yang dilakukan Jokowi menyebabkan aparat TNI-Polri membunuh orang asli Papua.
"Hal ini adalah fakta yang Indonesia tidak bisa sembunyikan dari pantauan masyarakat internasional dan juga Indonesia tidak bisa sembunyikan dari pantauan PBB, juga oleh Dewan Komisi HAM PBB," ucapnya.
TPNPB-OPM membeberkan kejahatan paling fatal dilakukan ialah serangan terhadap pemukiman penduduk orang asli Papua dengan menggunakan bom mortir di Intan Jaya. Lalu, pembunuhan disertai mutilasi empat orang asli Papua oleh anggota TNI, hingga adanya 100 ribu penduduk terpaksa mengungsi di hutan akibat penyerangan yang dilakukan aparat TNI.
"Pemerintah Indonesia melalui militer dan polisi telah dan sedang halangi bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi internal dan juga pengungsi eksternal, akibatnya banyak orang asli Papua meninggal di pengungsian," tuturnya.
Sebby juga menyebut kalau pihaknya memiliki bukti hukum yang kuat untuk Jokowi bisa diadili di pengadilan kriminal internasional. Karena itu, TPNPB-OPM meminta supaya interpol bisa menangkap Jokowi.
"TPNPB tuntut presiden Indonesia Joko Widodo diadili di ICC sebagai penjahat perang dan meminta interpol tangkap Jokowi."
Berita Terkait
-
Ketua KNPB Mimika Ditangkap Gegara Pasok Amunisi ke TPNPB-OPM, Begini Kronologinya
-
Ganas! TPNPB-OPM Ngaku Serang Pos Pengamanan TNI di Intan Jaya, Anggota TNI Tewas
-
Gencar Balas Dendam Buntut Warga Papua Dimutilasi: OPM Kini Serbu Pos TNI di Intan Jaya, 2 Prajurit Ditembak Mati
-
Serang Markas TNI dan Tembak Mati 2 Prajurit, OPM Balas Dendam 4 Orang Asli Papua Dimutilasi
-
Korban Mutilasi di Mimika, Panglima TPNPB-OPM: Semuanya Warga Nduga
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran