4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan pada unit kerja dan telah bekerja paling singkat yakni 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
5. Berusia paling rendah yakni 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
6. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN
Kriteria yang Tidak Termasuk Pendataan Non ASN
Perlu diingat, tidak semua tenaga honorer masuk dalam kriteria pendataan non-ASN. Kriteria kelompok atau pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN di antaranya yaitu,:
1. Petugas kebersihan, pengemudi, satpam, ataupun jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing.
2. Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak tahun 2021.
3. Badan Layanan Umum atau BLD
4. Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Baca Juga: Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup
Demikian tadi ulasan mengenai pendataan Non ASN sampai kapan? Lengkap dengan informasi mengenai jadwal pendaftaran, cara daftar, kriteria yang boleh dan tidak boleh. Semoga menambah informasi!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup
-
3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id
-
Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022
-
Kapan Batas Akhir Pendataan Non ASN? Tenaga Honorer Wajib Daftar di pendataan-nonasn.bkn.go.id
-
6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping