4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan pada unit kerja dan telah bekerja paling singkat yakni 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
5. Berusia paling rendah yakni 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
6. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN
Kriteria yang Tidak Termasuk Pendataan Non ASN
Perlu diingat, tidak semua tenaga honorer masuk dalam kriteria pendataan non-ASN. Kriteria kelompok atau pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN di antaranya yaitu,:
1. Petugas kebersihan, pengemudi, satpam, ataupun jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing.
2. Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak tahun 2021.
3. Badan Layanan Umum atau BLD
4. Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Baca Juga: Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup
Demikian tadi ulasan mengenai pendataan Non ASN sampai kapan? Lengkap dengan informasi mengenai jadwal pendaftaran, cara daftar, kriteria yang boleh dan tidak boleh. Semoga menambah informasi!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup
-
3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id
-
Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022
-
Kapan Batas Akhir Pendataan Non ASN? Tenaga Honorer Wajib Daftar di pendataan-nonasn.bkn.go.id
-
6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan