Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matalu angkat bicara soal dirinya yang diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur oleh DPRD DKI. Ia kemudian mengutip salah satu ayat yang tertulis dalam Al quran.
Surat yang dimaksud adalah Ali Imran ayat 26 yang isinya mengenai Allah memberikan kerajaan pada orang yang dikehendaki.
"Tanggapannya cuma Qulillahuma Malikal Mulki Tu'til Mulka Mantasya," ujar Marullah di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Kendati demikian, ia tak mau bicara lebih lanjut soal Pj Gubernur. Begitu juga soal kesiapannya menjadi pengganti Anies Baswedan ia enggan menjawab.
"Enggak usah diartiin, itu saja komentar saya," tuturnya.
Diketahui, surat Ali Imran ayat 26 itu memiliki arti sebagai berikut:
"Katakanlah Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan. Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau Kehendaki."
3 Nama Calon Pj Gubenur
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin. Hari ini, Rabu (14/9/2022) ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Jadi Kawasan Permukiman, Legislator DKI Sebut Anies Bertindak Sesuai Legalitas
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.
"Saya meneyrahkan berkas yg kmrn sdh saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).
Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.
"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Istilah Reklamasi dan Perluasan Daratan Kembali jadi Polemik, Komisi D DPRD DKI Segera Panggil Pemprov
-
Masih Banyak Permukiman Kumuh, Kenneth PDIP Minta Pj Gubernur Revisi Aturan Anies
-
Sempat Dicoret DPRD, Anies Masukkan Sumur Resapan Pengendali Banjir ke Dalam RDTR DKI
-
Jadi Kawasan Permukiman, Legislator DKI Sebut Anies Bertindak Sesuai Legalitas
-
Pulau G Jadi Kawasan Permukiman, Gembong PDI P Sindir Anies Baswedan: Dulu Dia Paling Menentang
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Prabowo Tegaskan Berani Ambil Abolisi dan Amnesti: Hukum Jangan Jadi Alat Politik
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
-
Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen demi Stabilitas Politik Nasional
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Prabowo Ngaku Tahu Dalang yang Jelek-jelekan Indonesia: We Are Not Stupid