Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hangat menyambut terpilihnya sosok Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK. Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut sambutan baik pada Johanis Tanak tersebut berdasarkan pada alasan. Alasan tersebut yaitu pengalaman yang dimiliki oleh Johanis Tanak di Korps Adhyaksa, memastikan lembaga antirasuah tersebut menjadi semakin kuat terlebih dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Tidak hanya dalam aspek penanganan perkara, tetapi juga perspektif dan analisisnya yang akan diperlukan oleh KPK.
Tidak hanya itu, terpilihnya Johanis Tanak disebut-sebut mampu meningkatkan dan menguatkan sinergi antara aparat penegak hukum. Hal tersebut dikarenakan Johanis Tanak memiliki pengalaman yang cukup di Kejaksaan Agung.
Diketahui, Johanis Tanak mempunyai latar belakang yang mentereng sebagai seorang jaksa. Johanis Tanak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin di tahun 1983.
Setelah itu, Johanis Tanak berhasil menyabet gelar Doktor dalam Program Studi Ilmu Hukum pada tahun 2019 di Universitas Airlangga.
Dalam perjalanan karirnya, Johanis Tanak memiliki pengalaman sebagai seorang jaksa. Tidak hanya itu, Johanis Tanak juga pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di tahun 2014 silam.
Johanis Tanak kemudian menduduki posisi sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca Juga: Potret Johanis Tanak saat Ditanya Dewan Sebelum Dipilih Komisi III Sebagai Pimpinan KPK
Pada tahun 2019, Johanis Tanak sempat mengikuti seleksi capim KPK. Pada saat itu, ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.
Dalam seleksi Capim KPK tersebut, Johanis Tanak sempat ditanya mengenai perkara korupsi yang membuatnya dilema.
Dalam kesempatan tersebut, perkara yang diungkap oleh Johanis Tanak yaitu mengenai penetapan tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan tindak pidana korupsi di tahun 2014 lalu, pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam kasus tersebut, penetapan tersangka terhadap HB Paliudju ini membuatnya dipanggil oleh Jaksa Agung yang pada saat itu dijabat oleh M Prasetyo yang merupakan kader dari Partai Nasdem.
Tanak menjelaskan bahwa ia menyampaikan pada Jaksa Agung mengenai bagaimana publik menilai dan menyoroti Jaksa Agung yang diambil dari partai politik, dalam hal ini partai yang bersangkutan adalah Partai Nasdem.
Meskipun begitu, Tanak memastikan bahwa dirinya akan mengikuti perintah dari M Prasetyo mengingat dirinya adalah pimpinan tertinggi di kejaksaan, sedangkan posisi Tanak hanya sebagai pelaksana saja.
Dari penyampaiannya tersebut, Jaksa Agung M Prasetyo kemudian meminta waktu dan akan memberitahu keputusan apa yang harus diambil.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
KPK Sambut Positif Kehadiran Johanis Tanak sebagai Pimpinan
-
Potret Johanis Tanak saat Ditanya Dewan Sebelum Dipilih Komisi III Sebagai Pimpinan KPK
-
KPK Yakin Pemberantasan Korupsi Makin Kuat Setelah Johanis Tanak Terpilih Gantikan Lili Pintauli
-
Krama Bali I Nyoman Wara Kembali Terpental dari Calon Pimpinan KPK, Gagal Yakinkan DPR RI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum