Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jubir KPK, Febri Diansyah tiba-tiba muncul dengan kabar yang mengagetkan banyak orang. Pada Rabu (28/9/2022), ia mengaku telah bergabung dengan tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keputusannya tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tak sedikit yang menyayangkan keputusannya itu, bahkan sampai mengecamnya. Bagaimana tidak, citra Febri selama ini selalu positif di masyarakat.
Apalagi, ia berani mundur dari KPK setelah lembaga antirasuah itu dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menegakkan kasus korupsi. Kala itu, ia juga vokal dalam membela puluhan pejabat KPK yang dikeluarkan karena tidak lolos TWK.
Mengenai kontroversi ini, Febri menyadari pengambilan keputusan bergabung sebagai pengacara Putri Candrawathi itu tidak mudah. Ia juga sadar akan ada pihak-pihak yang merasa keberatan keputusan yang ia ambil.
Namun, ia menyatakan tetap akan professional dan obyektif dan mengedepankan aspek keadilan dalam mendampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Menurutnya, ini demi keadilan semua pihak.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," kata Febri.
"Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," sambungnya.
Dibalik kabar bergabungnya Febri Diansyah dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, satu hal yang menggelitik rasa ingin tahu publik adalah mengenai harta kekayaannya.
Terlebih, sebelumnya Febri pernah memegang jabatan di lembaga negara, yakni sebagai Juru Bicara lembaga antirasuah KPK.
Baca Juga: Ferdy Sambo cs dan Semua Barang Bukti Diserahkan Senin Depan, Polri Janjikan Transparan
Menelisik lama LHKPN KPK, Febri Diansyah terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Oktober 2020, tak lama sebelum ia mundur dari KPK.
Dalam data LHKPN yang diberikan Febri, tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp872 juta dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan bermotor dan surat berharga.
Berikut adalah rincian daftar harta kekayaan Febri Diansyah menurut LHKPN KPK:
1. Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan seluas 115 m2/55 m² di Jakarta Timur senilai Rp 600.000.000
2. Kendaraan
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo cs dan Semua Barang Bukti Diserahkan Senin Depan, Polri Janjikan Transparan
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Teddy Gusnaidi: yang Anggap Negatif Perlu Ditatar Ulang!
-
Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK
-
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
-
Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi