Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jubir KPK, Febri Diansyah tiba-tiba muncul dengan kabar yang mengagetkan banyak orang. Pada Rabu (28/9/2022), ia mengaku telah bergabung dengan tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keputusannya tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tak sedikit yang menyayangkan keputusannya itu, bahkan sampai mengecamnya. Bagaimana tidak, citra Febri selama ini selalu positif di masyarakat.
Apalagi, ia berani mundur dari KPK setelah lembaga antirasuah itu dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menegakkan kasus korupsi. Kala itu, ia juga vokal dalam membela puluhan pejabat KPK yang dikeluarkan karena tidak lolos TWK.
Mengenai kontroversi ini, Febri menyadari pengambilan keputusan bergabung sebagai pengacara Putri Candrawathi itu tidak mudah. Ia juga sadar akan ada pihak-pihak yang merasa keberatan keputusan yang ia ambil.
Namun, ia menyatakan tetap akan professional dan obyektif dan mengedepankan aspek keadilan dalam mendampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Menurutnya, ini demi keadilan semua pihak.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," kata Febri.
"Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," sambungnya.
Dibalik kabar bergabungnya Febri Diansyah dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, satu hal yang menggelitik rasa ingin tahu publik adalah mengenai harta kekayaannya.
Terlebih, sebelumnya Febri pernah memegang jabatan di lembaga negara, yakni sebagai Juru Bicara lembaga antirasuah KPK.
Baca Juga: Ferdy Sambo cs dan Semua Barang Bukti Diserahkan Senin Depan, Polri Janjikan Transparan
Menelisik lama LHKPN KPK, Febri Diansyah terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Oktober 2020, tak lama sebelum ia mundur dari KPK.
Dalam data LHKPN yang diberikan Febri, tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp872 juta dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan bermotor dan surat berharga.
Berikut adalah rincian daftar harta kekayaan Febri Diansyah menurut LHKPN KPK:
1. Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan seluas 115 m2/55 m² di Jakarta Timur senilai Rp 600.000.000
2. Kendaraan
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo cs dan Semua Barang Bukti Diserahkan Senin Depan, Polri Janjikan Transparan
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Teddy Gusnaidi: yang Anggap Negatif Perlu Ditatar Ulang!
-
Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK
-
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
-
Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan