Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, angkat bicara mengenai dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaannya dengan kapasitas sebagai tersangka. Kuasa hukumnya beralasan Lukas sedang sakit sehingga belum mampu memenuhi panggilan KPK.
Kondisi ini pun ditegaskan lagi oleh AHY dalam konferensi persnya pada Kamis (29/9/2022). "(Ada kondisi) keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara. (Tapi) alhamdulillah, meski ada kesulitan, kami akhirnya dapat berkomunikasi dengan beliau tadi malam," ujar AHY, dikutip Suara.com dari kanal YouTube Metrotvnews.
Komunikasi tersebut yang akhirnya menuntun Partai Demokrat pada kesimpulan tentang dugaan adanya politisasi di kasus korupsi Lukas.
AHY lantas mengungkap beberapa alasan pihaknya mencium bau amis politisasi di dugaan kasus korupsi kadernya tersebut. Sebab Lukas sudah beberapa kali mengalami intervensi politik yang berujung ancaman dikasuskan.
"Pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi ada elemen negara, untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakilnya Pak Lukas dalam Pilkada tahun 2018 yang lalu," tutur AHY.
Padahal penentuan calon gubernur dan wakilnya adalah kewenangan penuh Partai Demokrat. "Ketika itu, Pak Lukas diancam akan dikasuskan secara hukum, apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi," sambung AHY.
Intervensi itu pun gagal dilakukan, tetapi ternyata kembali berulang di tahun 2022. Kali ini ketika posisi Wagub Papua kosong setelah Klemen Tinal meninggal dunia pada Mei 2021. Namun lagi-lagi intervensi berhasil digagalkan.
Hingga kini Lukas Enembe malah terjerat dugaan kasus korupsi, termasuk berupa gratifikasi Rp 1 miliar dan aliran dana luar biasa besar di meja judi di beberapa negara.
Baca Juga: AHY: Lukas Enembe Resmi Dicopot, Jika Tidak Bersalah, Kembali Jadi Ketua Demokrat Papua
Namun dugaan ini juga dicurigai Partai Demokrat karena proses hukumnya yang dianggap tidak lazim. Sebab pada 2 Agustus 2022, Lukas dituduh melakukan korupsi.
"Tetapi pada tanggal 5 September 2022, tanpa pemeriksaan sebelumnya, Pak Lukas langsung ditetapkan sebagai tersangka. Beliau dijerat dengan pasal baru, yakni Pasal 11 atau 12 UU Tipikor tentang delik Gratifikasi," jelas AHY.
Perjalanan kasus yang dinilai tidak lazim serta adanya pengalaman upaya intervensi elemen negara, maka Partai Demokrat memutuskan untuk tetap mendukung Lukas Enembe.
"Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil, jangan ada politisasi dalam prosesnya," tegas AHY.
"Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mendukung keadilannya," sambung AHY. Ia juga menegaskan Partai Demokrat selalu berkomitmen untuk memberantas aksi korupsi.
Lukas Enembe Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Demokrat Papua
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Tak Mau Intervensi, AHY Siapkan Bantuan Hukum Bagi Lukas Enembe
-
Ngaku Sulit Berkomunikasi dengan Lukas Enembe Sejak jadi Tersangka KPK, AHY: Dia Sudah 4 Kali Kena Stroke
-
Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua
-
"Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"
-
KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe, Anggota Komisi III: Bisa Kena Pasal Jika Halangi Penyidikan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok