Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, angkat bicara mengenai dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaannya dengan kapasitas sebagai tersangka. Kuasa hukumnya beralasan Lukas sedang sakit sehingga belum mampu memenuhi panggilan KPK.
Kondisi ini pun ditegaskan lagi oleh AHY dalam konferensi persnya pada Kamis (29/9/2022). "(Ada kondisi) keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara. (Tapi) alhamdulillah, meski ada kesulitan, kami akhirnya dapat berkomunikasi dengan beliau tadi malam," ujar AHY, dikutip Suara.com dari kanal YouTube Metrotvnews.
Komunikasi tersebut yang akhirnya menuntun Partai Demokrat pada kesimpulan tentang dugaan adanya politisasi di kasus korupsi Lukas.
AHY lantas mengungkap beberapa alasan pihaknya mencium bau amis politisasi di dugaan kasus korupsi kadernya tersebut. Sebab Lukas sudah beberapa kali mengalami intervensi politik yang berujung ancaman dikasuskan.
"Pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi ada elemen negara, untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakilnya Pak Lukas dalam Pilkada tahun 2018 yang lalu," tutur AHY.
Padahal penentuan calon gubernur dan wakilnya adalah kewenangan penuh Partai Demokrat. "Ketika itu, Pak Lukas diancam akan dikasuskan secara hukum, apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi," sambung AHY.
Intervensi itu pun gagal dilakukan, tetapi ternyata kembali berulang di tahun 2022. Kali ini ketika posisi Wagub Papua kosong setelah Klemen Tinal meninggal dunia pada Mei 2021. Namun lagi-lagi intervensi berhasil digagalkan.
Hingga kini Lukas Enembe malah terjerat dugaan kasus korupsi, termasuk berupa gratifikasi Rp 1 miliar dan aliran dana luar biasa besar di meja judi di beberapa negara.
Baca Juga: AHY: Lukas Enembe Resmi Dicopot, Jika Tidak Bersalah, Kembali Jadi Ketua Demokrat Papua
Namun dugaan ini juga dicurigai Partai Demokrat karena proses hukumnya yang dianggap tidak lazim. Sebab pada 2 Agustus 2022, Lukas dituduh melakukan korupsi.
"Tetapi pada tanggal 5 September 2022, tanpa pemeriksaan sebelumnya, Pak Lukas langsung ditetapkan sebagai tersangka. Beliau dijerat dengan pasal baru, yakni Pasal 11 atau 12 UU Tipikor tentang delik Gratifikasi," jelas AHY.
Perjalanan kasus yang dinilai tidak lazim serta adanya pengalaman upaya intervensi elemen negara, maka Partai Demokrat memutuskan untuk tetap mendukung Lukas Enembe.
"Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil, jangan ada politisasi dalam prosesnya," tegas AHY.
"Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mendukung keadilannya," sambung AHY. Ia juga menegaskan Partai Demokrat selalu berkomitmen untuk memberantas aksi korupsi.
Lukas Enembe Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Demokrat Papua
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Tak Mau Intervensi, AHY Siapkan Bantuan Hukum Bagi Lukas Enembe
-
Ngaku Sulit Berkomunikasi dengan Lukas Enembe Sejak jadi Tersangka KPK, AHY: Dia Sudah 4 Kali Kena Stroke
-
Terseret Kasus Korupsi, AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua
-
"Siapa yang Mau Tanggung Jawab Kalau Tensi Gubernur Lukas Enembe Naik 200?"
-
KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe, Anggota Komisi III: Bisa Kena Pasal Jika Halangi Penyidikan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?