Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) membuka program seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk para calon pelamar seleksi PPPK Guru 2022 dapat mencermati petunjuk teknis (juknis) seleksi PPPK guru 2022 yang sudah dirilis. Lantas kapan pendaftaran PPPK guru 2022 dibuka?
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022
Untuk tahap pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) guru akan dimulai pada minggu ketiga sampai minggu keempat bulan September 2022. Sementara untuk seleksi guru ASN PPPK ditahap ke 3 akan berlangsung mulai dari minggu ketiga bulan November. Kemudian, pengumuman kelulusan akan berlangsung pada minggu ketiga hingga minggu keempat bulan Desember 2022.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022
Bagi calon pelamar seleksi PPPK Guru 2022 wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia paling rendah yaitu 20 tahun dan paling tinggi yakni 59 tahun pada saat mendaftar.
• Tidak pernah menjalani pidana dengan pidana penjara sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebab telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan diri sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataupum pegawai swasta.
Baca Juga: PPPK 2022! Berikut Golongan dan Rincian Gaji Tenaga Kesehatan
• Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta terlibat politik praktis.
• Memiliki sertifikat pendidik atau sertifikat kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah yaitu sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan persyaratan.
• Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
• Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat tambahan untuk pelamar penyandang disabilitas
Berita Terkait
-
Ini Hasil Pertemuan Pemkot Bandar Lampung dengan Itjen Kemendagri Soal Gaji Guru PPPK yang Belum Dibayar
-
BKPSDM Bandung Klaim Tak Akan Ada Honorer Siluman dalam Proses Pengangkatan PPPK
-
Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?
-
Pemkot Pekanbaru Buka 377 Lowongan PPPK, Didominasi Tenaga Pengajar
-
Anggota DPR RI Komisi X Semprot Nadiem Makarim Soal Gaji PPPK: Banyak Guru yang Menangis, Kami Makan Apa?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester