Suara.com - Parlemen Uganda baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang kegiatan jual beli organ tubuh manusia di negara Afrika Timur tersebut.
Pengesahan itu dilakukan pada Kamis (29/9) usai munculnya serangkaian laporan di media mengenai pelaku yang menggunakan kekerasan dan tipu daya untuk mengambil organ manusia untuk diperjualbelikan
"Parlemen ... mengesahkan Rancangan Undang-Undang Uganda tentang Transplantasi dan Donasi Organ Manusia pada 2022 di pembacaan ketiga," cuit majelis parlemen Uganda di Twitter.
UU itu mengatur hukuman penjara hingga seumur hidup dan denda hingga dua miliar shilling Uganda (Rp 7,8 miliar) kepada mereka yang terbukti melakukan perdagangan organ tubuh manusia. Beberapa pejabat di negara itu juga mengatakan bahwa UU terbaru itu turut menjelaskan aturan terkait penguatan pengendalian tindakan transplantasi dan donasi organ.
Sebelumnya, media melaporkan adanya kasus di mana para pekerja rumah tangga yang rentan kehilangan ginjal dan organ lainnya setelah dipaksa menjalani operasi.
Organ-organ itu kemudian dijual ke luar negeri untuk digunakan dalam transplantasi dan prosedur kesehatan lainnya.
RUU tentang larangan penjualan organ manusia mulanya diajukan di parlemen pada Juli 2022 dan kini masih menunggu persetujuan presiden. [Antara]
Berita Terkait
-
Uganda Konfirmasi Wabah Ebola Usai Satu Pasien Meninggal Dunia
-
Simpanse Pukul Akar Pohon Layaknya Main Drum untuk Kirim Pesan Jarak Jauh
-
Blind Football, Bagaimana Jika Kalian Main Sepakbola dalam Keadaan Buta?
-
Dijuluki 'Mutiara Afrika', Inilah 4 Fakta Uganda
-
Punya Penyakit Langka, Perempuan Ini Terus Melahirkan Hingga Punya 44 Anak
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
Terkini
-
Sebut Lonjakan Korban Keracunan MBG Capai 8.649 Anak, JPPI Minta Program Dihentikan
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Heran Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Belum Juga Rampung, PSI: Bikin Macet
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?