Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus obstruction of justice Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pekan depan.
"(Sidang etik Brigjen Hendra) kemungkinan pekan depan," kata Sigit kepada wartawan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Sigit menyebut penundaan sidang etik Brigjen Hendra murni disebabkan karena adanya saksi kunci yang sakit parah. Dia memastikan ke depannya tidak akan ada masalah serupa kembali.
"Ya karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit tapi secara prinsip tidak ada masalah," ujar Sigit
Seperti diketahui, sidang etik Brigjen Hendra sempat tertunda sebanyak tiga kali.
Tercatat, penundaan pertama terjadi pada 7 September 2022, 13 September 2022 dan 21 September 2022.
Pada agenda sidang etik 21 September 2022, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan ditunda karena saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
"Untuk Brigjen HK (Hendra Kurniawan) itu nanti akan dilaksanakan minggu depan karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Hanya saja, Dedi tak menyebut riwayat penyakit yang diderita Arif. Dia hanya menyebut sakit yang diderita cukup parah.
Baca Juga: Polri Pastikan Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Tak Halangi Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan
Hendra merupakan salah satu anak buah Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Selain Hendra, enam tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.
Berita Terkait
-
Usut Asal-usul Uang Sewa Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Geng Ferdy Sambo, Dittipikor dan Propam Turun Tangan!
-
Pengacara Brigadir J Klaim Punya Data Intelijen Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
-
Polri Pastikan Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Tak Halangi Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan
-
KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe, Anggota Komisi III: Bisa Kena Pasal Jika Halangi Penyidikan
-
Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan