Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus obstruction of justice Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pekan depan.
"(Sidang etik Brigjen Hendra) kemungkinan pekan depan," kata Sigit kepada wartawan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Sigit menyebut penundaan sidang etik Brigjen Hendra murni disebabkan karena adanya saksi kunci yang sakit parah. Dia memastikan ke depannya tidak akan ada masalah serupa kembali.
"Ya karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit tapi secara prinsip tidak ada masalah," ujar Sigit
Seperti diketahui, sidang etik Brigjen Hendra sempat tertunda sebanyak tiga kali.
Tercatat, penundaan pertama terjadi pada 7 September 2022, 13 September 2022 dan 21 September 2022.
Pada agenda sidang etik 21 September 2022, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan ditunda karena saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
"Untuk Brigjen HK (Hendra Kurniawan) itu nanti akan dilaksanakan minggu depan karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Hanya saja, Dedi tak menyebut riwayat penyakit yang diderita Arif. Dia hanya menyebut sakit yang diderita cukup parah.
Baca Juga: Polri Pastikan Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Tak Halangi Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan
Hendra merupakan salah satu anak buah Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Selain Hendra, enam tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.
Berita Terkait
-
Usut Asal-usul Uang Sewa Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Geng Ferdy Sambo, Dittipikor dan Propam Turun Tangan!
-
Pengacara Brigadir J Klaim Punya Data Intelijen Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
-
Polri Pastikan Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Tak Halangi Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan
-
KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe, Anggota Komisi III: Bisa Kena Pasal Jika Halangi Penyidikan
-
Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka