Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus obstruction of justice Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pekan depan.
"(Sidang etik Brigjen Hendra) kemungkinan pekan depan," kata Sigit kepada wartawan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Sigit menyebut penundaan sidang etik Brigjen Hendra murni disebabkan karena adanya saksi kunci yang sakit parah. Dia memastikan ke depannya tidak akan ada masalah serupa kembali.
"Ya karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit tapi secara prinsip tidak ada masalah," ujar Sigit
Seperti diketahui, sidang etik Brigjen Hendra sempat tertunda sebanyak tiga kali.
Tercatat, penundaan pertama terjadi pada 7 September 2022, 13 September 2022 dan 21 September 2022.
Pada agenda sidang etik 21 September 2022, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan ditunda karena saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
"Untuk Brigjen HK (Hendra Kurniawan) itu nanti akan dilaksanakan minggu depan karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Hanya saja, Dedi tak menyebut riwayat penyakit yang diderita Arif. Dia hanya menyebut sakit yang diderita cukup parah.
Baca Juga: Polri Pastikan Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Tak Halangi Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan
Hendra merupakan salah satu anak buah Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Selain Hendra, enam tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.
Berita Terkait
-
Usut Asal-usul Uang Sewa Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Geng Ferdy Sambo, Dittipikor dan Propam Turun Tangan!
-
Pengacara Brigadir J Klaim Punya Data Intelijen Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
-
Polri Pastikan Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Tak Halangi Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan
-
KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe, Anggota Komisi III: Bisa Kena Pasal Jika Halangi Penyidikan
-
Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen