Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa waktu penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan dugaan mereka.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/09/2022).
Menurut Sugeng, keputusan polisi untuk menahan istri Fery Sambo, Putri Candrawathi merupakan jawaban dari pertanyaan publik selama ini.
"Ya terjawablah keinginan publik itu," tutur Sugeng dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (01/10/2022).
Lalu, Sugeng juga menyebutkan bahwa penahanan Putri ini sudah sesuai dengan prediksi IPW.
IPW dinyatakan sudah memprediksi dan menyampaikan pendapat bahwa istri Ferdy Sambo itu akan ditahan sebelum penyerahan berkas sidang tahap kedua.
Hal tersebut pun benar-benar terjadi sesuai dengan dugaan IPW sebelumnya.
Sugeng menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan masing-masing, seperti pertimbangan hak yang bersifat subyektif.
"Nah sekarang penahanannya sudah dirasa perlu, itu sebagai jawaban kepada publik. Ditahan di Mabes Polri karena nanti kalau tidak saat ini ditahan," jelas Sugeng.
Baca Juga: Twitter Najwa Shihab Diretas, Mabes Polri Jamin Itu Hacker Bukan Polisi
"Kemudian ditahannya persis oleh Kejaksaan maka ibu PC bisa ditahannya di Rutan Kejaksaan atau di Rutan biasa," lanjutnya menambahkan.
Adapula Sugeng menyampaikan bahwa komunikasi Putri dengan anak-anak akan terhambat apabila ditahan di rutan Kejaksaan.
"Kalau di Mabes Polri kan bisa terbantu (komunikasi dengan anak) ya," tuturnya.
Putri Candrawathi pun sempat menangis di depan awak media dan berkata titip anak-anaknya.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu juga menyampaikan pesan ke anak-anaknya untuk berbuat yang terbaik serta gapai cita-cita mereka.
Putri Candrawathi Ditahan, Bagaimana Soal Nasib Anaknya yang Balita?
Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Berbeda dengan tersangka lainnya seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan yakni tentang anaknya yang berusia masih dibawah lima tahun.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” ujar Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Twitter Najwa Shihab Diretas, Mabes Polri Jamin Itu Hacker Bukan Polisi
-
5 Hal yang Harus Diperhatikan Orang Tua dalam Mendidik Anak, Sudah Menerapkan?
-
4 Siasat Agar Orangtua Tetap Dekat dengan Anak di Akhir Pekan
-
Pil Pahit Bunuh Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mendekam di Jeruji Besi, Anak Dirawat Orang Lain hingga Beri Pesan Khusus
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Segera Ditampilkan ke Publik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!