Suara.com - Liga 1 rupanya kerap menuai kontroversi, bahkan dari pelaksanaannya. Para penonton bahkan banyak yang tidak berharap lebih dengan laga satu ini.
Adapun kontroversi Liga 1 mulai dari pelaksanaan, pengamanan, hingga diancam terima sanksi dari FIFA bisa diketahui secara lengkap melalui poin-poin berikut ini.
1. Pelaksanaan Liga 1
PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar pertemuan manajer bersama klub-klub Liga 1 2022/2023, Senin (4/7/2022) sore secara virtual. Hasilnya diputuskan jika kick-off kompetisi tertinggi di Indonesia itu dibuka pada 23 Juli.
Adapun laga yang digelar pada pembukaan Liga 1 di tanggal 23 Juli, Bali United vs Persija Jakarta, PSS Sleman vs PSM Makassar, Madura United vs Barito Putera, serta PSIS Semarang vs Rans Nusantara FC.
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menyampaikan banyak agenda yang harus disesuaikan pada musim ini. Mulai dari international match pada 19-27 September 2022 dan 20-28 Maret 2023.
Lalu, ada Piala AFF 2022 yang dijadwalkan akhir Desember mendatang. Dengan begitu, pelaksanaan Liga 1 tidak akan bentrok dengan beberapa laga lainnya.
Akhmad juga mengungkapkan bahwa Liga 1 musim ini akan berakhir pada April 2023. Sementara hadiah untuk juara pertama akan menerima uang sebesar Rp2 miliar. Namun, ini masih bisa diubah, tergantung PSSI.
Pelaksanaannya ini ternyata memicu kontroversi, terlebih di kalangan wasit. Pada empat pertandingan pertama di pekan awal saja, keputusan tiga wasit memberi penalti menerima sorotan. Menurut sejumlah pihak, hal itu tidak sesuai dan meminta PSSI mengusut.
Keputusan itu kembali terjadi di pekan keempat dalam beberapa laga hingga membuat para wasit disorot. Para penonton yang geram kerap mengajukan komplain, termasuk melalui akun media sosial mereka masing-masing.
Terkait pelaksanaan laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), akun Twitter @idextratime membeberkan surat permohonan yang dibuat Kepolisian Malang. Mereka meminta jadwal pertandingan yang semula dimulai pukul 20.00 WIB diubah ke sore hari, pukul 15.30 WIB. Tujuannya agar lebih aman.
Di sisi lain, kapasitas penonton maksimal berada di angka 38 ribu, namun tiket yang dicetak justru lebih tinggi hingga 42 ribu. Rekomendasi dari Kepolisian Malang yang dibuat pada 18 September itu diketahui ditolak oleh panitia pelaksana (panpel).
"- Rekomendasi dari kepolisian agar pertandingan dimajukan menjadi sore hari ditolak Panpel.
- Kapasitas stadion 38.000 penonton, tiket yang dicetak 42.000." tulis akun @idextratime, Minggu (2/10/2022).
"Rekomendasi dari kepolisian agar kick off dimajukan sore sudah diteruskan Panpel ke PT LIB. Namun ditolak operator liga, kenapa?" lanjutnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan, Media Asing Soroti Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi
-
Ada Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Meski Dilarang FIFA, PSSI 'Cuci Tangan': Kami Tidak Campuri SOP Polisi
-
PSM Makassar: Tragedi Kanjuruhan Rugikan Industri Sepak Bola Indonesia
-
Tragedi Kerusuhan dalam Sepak Bola Dunia, Termasuk Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang
-
Sebelum Tragedi Kanjuruhan Pecah, Sempat Ada Permohonan Jam Kick-off Arema FC vs Persebaya tetapi....
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil