Suara.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menilai tindakan kepolisian dalam penanganan massa atau suporter di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10) telah berlebihan. Merujuk istilah sepak bola, Hinca mengatakan tindakan kepolisian itu bukan saja sudah offside, melainkan diving.
"Kesimpulan saya, kemarin aparat penegak hukum kalau pakai menggunakan istilah sepak bola itu enggak sekedar offside, dia sudah diving dalam menangani penonton," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Diketahui, polisi menggunakan gas air mata yang ditembakan ke arah tribun penonton untuk mengendalikan massa suporter yang mereka sebut rusuh. Padahal Hinca tidak melihat adanya kericuhan di antara suporter di stadion Kanjuruhan.
"Mereka (polisi) duga rusuh. Menurut saya, itu bukan rusuh," kata Hinca.
Kembali merujuk istilah sepak bola, Hinca menganggap tindakan "diving" kepolisian di Stadion Kanjuruhan itu merupakan sebuah pelanggaran. Karena itu wajar apabila kemudian polisi mendapat ganjaran kartu merah.
"Jadi enggak hanya offside. Kalau offside cuma tendangan bebas balik, tapi kalau diving harus dihukum kartu merah," ujar HInca.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI berharap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya terhenti atau sebatas mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ia meminta Polri juga menyeret polisi-polisi yang terbukti bersalah, baik secara sanksi. Termasuk untuk mengusut pihak-pihak terlibat lainnya yang berada di Polda Jawa Timur.
"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di poldanya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso, Selasa (4/10/2022).
Tidak hanya sebatas pemberian sanksi, menurut Santoso, Polri seharusnya mengikuti langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menyeret secara pidana tentara yang melakukan pemukulan dan penendangan di luar wewenang terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan.
"Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, enggak bisa," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Penggunaan Gas Air Mata Disoal
Sebelumnya anggota Fraksi Demokrat ini menyoroti tindakan anggota polisi yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang. Terlebih penembakan gas air mata ditujukan ke arah tribun penonton.
Bukan cuma itu, pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta yang menyebut penembakan gas air mata di stadion sudah sesuai standar operasional prosedur atau SOP turut disorot. Mengingat aturan FIFA sudah dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di stadion.
Berita Terkait
-
Sederet Pernyataan Kompolnas Soal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Tak Ada Perintah Tembakkan Gas Air Mata
-
Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Temukan Ada Polisi Sengaja Tembak Gas Air Mata ke Penonton
-
Aneh Komnas HAM Tak Masuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Ada Kekerasan Polisi, di Situ Pelanggaran HAM!
-
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!