12. Kemudian upload dokumen/berkas dan cek resume
13. Setelah itu, pencetakan kartu informasi Akun & kartu pendaftaran Akun
Namun sebelum membuat akun SSCASN, pastikan semua syarat yang dibutuhkan sudah disiapkan. Adapun syaratnya sebagai berikut:
Syarat Dokumen
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau Surat Keterangan (SK) dari Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil.
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto Swafoto/selfie.
Selain dokumen diatas, kamu juga perlu menyiapkan dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai ketentuan jenis seleksi maupun instansi masing-masing.
Syarat Umum
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai batas usia tertentu sesuai ketentuan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki catatan melakukan tindak pidana
- Tidak jadi anggota/terlibat partai politik
- Mempunyai jualifikasi pendidikan sesuai ketentuan persyaratan jabatan
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pekerja swasta.
- Sehat jasmani rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
Jadwal Pendaftaran PNS dan PPPK Guru 2022
BKN menyampaikan bahwa tahun 2022 ini pendaftaran ASN hanya dibuka untuk PPPK. Adapun jadwal pendaftaran PPPK guru mulanya akan dilakukan tanggal 5 Oktober 2022. Namun, BKN menyampaikan terjadi pergeseran tanggal mengenai jadwal pendaftaran.
Secara resmi BKN mengumumkan bahwa pendaftaran ASN PPPK guru 2022 akan dimulai minggu ketiga di bulan November 2022. Sedangkan, pengumuman kelulusan dilakukan minggu ketiga sampai minggu keempat Desember 2022.
Baca Juga: Kapan Pembukaan CPNS 2022/2023? Catat Tanggal dan Persyaratannya!
Demikian ulasan mengenai cara daftar akun SSCASN lengkap dengan syarat serta jadwal pendaftaran PNS dan PPPK guru 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!
-
Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!
-
Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!
-
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
-
Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?