12. Kemudian upload dokumen/berkas dan cek resume
13. Setelah itu, pencetakan kartu informasi Akun & kartu pendaftaran Akun
Namun sebelum membuat akun SSCASN, pastikan semua syarat yang dibutuhkan sudah disiapkan. Adapun syaratnya sebagai berikut:
Syarat Dokumen
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau Surat Keterangan (SK) dari Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil.
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto Swafoto/selfie.
Selain dokumen diatas, kamu juga perlu menyiapkan dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai ketentuan jenis seleksi maupun instansi masing-masing.
Syarat Umum
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai batas usia tertentu sesuai ketentuan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki catatan melakukan tindak pidana
- Tidak jadi anggota/terlibat partai politik
- Mempunyai jualifikasi pendidikan sesuai ketentuan persyaratan jabatan
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pekerja swasta.
- Sehat jasmani rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
Jadwal Pendaftaran PNS dan PPPK Guru 2022
BKN menyampaikan bahwa tahun 2022 ini pendaftaran ASN hanya dibuka untuk PPPK. Adapun jadwal pendaftaran PPPK guru mulanya akan dilakukan tanggal 5 Oktober 2022. Namun, BKN menyampaikan terjadi pergeseran tanggal mengenai jadwal pendaftaran.
Secara resmi BKN mengumumkan bahwa pendaftaran ASN PPPK guru 2022 akan dimulai minggu ketiga di bulan November 2022. Sedangkan, pengumuman kelulusan dilakukan minggu ketiga sampai minggu keempat Desember 2022.
Baca Juga: Kapan Pembukaan CPNS 2022/2023? Catat Tanggal dan Persyaratannya!
Demikian ulasan mengenai cara daftar akun SSCASN lengkap dengan syarat serta jadwal pendaftaran PNS dan PPPK guru 2022. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!
-
Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!
-
Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!
-
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
-
Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh