Suara.com - Video oknum polisi menjilat kue ulang tahun untuk TNI baru-baru ini viral di media sosial. Dua oknum polisi itu adalah Bripda Daut dan Bripda Fahri yang merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.
Imbas video tersebut jadi viral, keduanya terancam dipecat secara tidak hormat. Diketahui kini dua oknum polisi tersebut sedang menjalani masa penahanan selama 30 hari. Simak langsung kronologi kasus oknum polisi jilat kue HUT TNI berikut ini.
1. Viral di Media Sosial
Awalnya akun Twitter @b*diyant*_ra*f mengunggah video yang memperlihatkan Bripda Daut dan Bripda Fahri menjilat kue ulang Tahun TNI. Dalam video berdurasi 10 detik tersebut, keduanya berseragam lengkap berada di dalam sebuah mobil.
Tampak ada sebuah kue ulang tahun yang diduga akan dikirimkan dalam peringatan hari jadi TNI di hadapan Bripda Daut dan Bripda Fahri. Salah satu dari mereka dengan wajah yang ceria tampak menjilat kue ulang tahun tersebut.
Kemudian terlihat ada penampakan kue ulang tahun TNI yang diduga mirip dengan yang dijilat dan terdengar suara ucapan selamat ulang tahun bernada mengejek. "Selamat ulang tahun...., semoga tidak panjang umur," bunyi suara keduanya sambil tertawa.
2. Pangdam Kasuari Terima Permintaan Maaf
Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema menyatakan telah menerima permintaan maaf dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. Permintaan maaf itu disampaikan setelah dua oknum polisi di Papua Barat menjilat kue ulang tahun untuk TNI.
Selain itu Pangdam Kasuari juga mengatakan pihaknya lebih memilih berkomitmen untuk menjaga kesolidan antara TNI dan Polri. Ia juga mengungkap bahwa kegiatan Hari Ulang Tahun ke-77 TNI didukung sepenuhnya oleh Polda Papua Barat.
Baca Juga: Video Viral Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri Saat HUT TNI Disorot Warganet: Sing Sabar Yo Pak
3. Dua Oknum Polisi Telah Dihukum Hingga Terancam Dipecat
Gara-gara kejadian itu, dua oknum anggota polisi lalu lintas tersebut telah dihukum merayap di halaman Mapolda Papua Barat. Keduanya juga ditahan oleh Propam Polda Papua Barat. Sementara itu kue dalam video tersebut disita sebagai barang bukti.
Walau kini sudah ditahan, Bripda Daut dan Bripda Fahri terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. Sebelum selesai menjalani penahanan selama 30 hari, mereka akan menjalani sidang etik internal Polri.
"Ditahan 30 hari, bisa terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi ketika dihubungi pada Rabu (5/10/2022) kemarin.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral! Oknum Polisi Yang Menjilat Kue HUT TNI ke-77 Di tahan
-
Komnas HAM Hadir di Sidang Klitih Gedongkuning, Soroti Dugaan Kekerasan dan Penyiksaan oleh Oknum Polisi
-
Viral Anggota Polisi Jilat Kue HUT TNI, Ini Risiko Penyakit Konsumsi Makanan yang Terpapar Air Liur Orang Lain
-
Buntut Heboh Video Jilat Kue HUT TNI dan Doakan Tentara Tak Panjang Umur, Dua Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Oknum Polisi Jilat Kue Ultah TNI Kini Sudah Dipenjarakan, Terancam PTDH
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG