Suara.com - Video oknum polisi menjilat kue ulang tahun untuk TNI baru-baru ini viral di media sosial. Dua oknum polisi itu adalah Bripda Daut dan Bripda Fahri yang merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.
Imbas video tersebut jadi viral, keduanya terancam dipecat secara tidak hormat. Diketahui kini dua oknum polisi tersebut sedang menjalani masa penahanan selama 30 hari. Simak langsung kronologi kasus oknum polisi jilat kue HUT TNI berikut ini.
1. Viral di Media Sosial
Awalnya akun Twitter @b*diyant*_ra*f mengunggah video yang memperlihatkan Bripda Daut dan Bripda Fahri menjilat kue ulang Tahun TNI. Dalam video berdurasi 10 detik tersebut, keduanya berseragam lengkap berada di dalam sebuah mobil.
Tampak ada sebuah kue ulang tahun yang diduga akan dikirimkan dalam peringatan hari jadi TNI di hadapan Bripda Daut dan Bripda Fahri. Salah satu dari mereka dengan wajah yang ceria tampak menjilat kue ulang tahun tersebut.
Kemudian terlihat ada penampakan kue ulang tahun TNI yang diduga mirip dengan yang dijilat dan terdengar suara ucapan selamat ulang tahun bernada mengejek. "Selamat ulang tahun...., semoga tidak panjang umur," bunyi suara keduanya sambil tertawa.
2. Pangdam Kasuari Terima Permintaan Maaf
Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema menyatakan telah menerima permintaan maaf dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. Permintaan maaf itu disampaikan setelah dua oknum polisi di Papua Barat menjilat kue ulang tahun untuk TNI.
Selain itu Pangdam Kasuari juga mengatakan pihaknya lebih memilih berkomitmen untuk menjaga kesolidan antara TNI dan Polri. Ia juga mengungkap bahwa kegiatan Hari Ulang Tahun ke-77 TNI didukung sepenuhnya oleh Polda Papua Barat.
Baca Juga: Video Viral Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri Saat HUT TNI Disorot Warganet: Sing Sabar Yo Pak
3. Dua Oknum Polisi Telah Dihukum Hingga Terancam Dipecat
Gara-gara kejadian itu, dua oknum anggota polisi lalu lintas tersebut telah dihukum merayap di halaman Mapolda Papua Barat. Keduanya juga ditahan oleh Propam Polda Papua Barat. Sementara itu kue dalam video tersebut disita sebagai barang bukti.
Walau kini sudah ditahan, Bripda Daut dan Bripda Fahri terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. Sebelum selesai menjalani penahanan selama 30 hari, mereka akan menjalani sidang etik internal Polri.
"Ditahan 30 hari, bisa terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi ketika dihubungi pada Rabu (5/10/2022) kemarin.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral! Oknum Polisi Yang Menjilat Kue HUT TNI ke-77 Di tahan
-
Komnas HAM Hadir di Sidang Klitih Gedongkuning, Soroti Dugaan Kekerasan dan Penyiksaan oleh Oknum Polisi
-
Viral Anggota Polisi Jilat Kue HUT TNI, Ini Risiko Penyakit Konsumsi Makanan yang Terpapar Air Liur Orang Lain
-
Buntut Heboh Video Jilat Kue HUT TNI dan Doakan Tentara Tak Panjang Umur, Dua Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Oknum Polisi Jilat Kue Ultah TNI Kini Sudah Dipenjarakan, Terancam PTDH
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak