Suara.com - Akmal Marhali anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menegaskan mereka tidak memiliki wewenang untuk merekemendasikan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan atau akrap disapa Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya.
"Kalau kami tidak dalam porsi untuk soal reformasi pengurus PSSI, mereka punya punya mekanisme masing-masing, kami hanya fokus pada masalah, " kata Akmal saat ditemui wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan, TGIPF dibentuk bukan untuk merekomendasikan perubahan kepengurusan PSSI. Mereka tidak berwenang melakukan intervensi.
"Kami tidak boleh intervensi soal PSSI untuk organisasi," ujarnya.
Namun, untuk sejumlah regulasi yang bersifat umum terkait persepak bolaan Indonesia, TGIPF memiliki kewenangan memberikan rekomendasinya.
"Kami punya hak untuk itu, misalnya meminta PSSI untuk menegakkan aturan, memverifikasi stadion-stadion yang layak dan aman, menyiapkan regulasi supporter dan sebagianya," kata Akmal.
'Tapi kalau menggulingkan kepemimpinan PSSI bukan ranah kita, dan kita tidak ada tugas ke sana," imbuhnya.
Mengutip dari Suarajogja.id---jaringan Suara.com, sejumlah masyarakat di media sosial meminta Iwan Bule untuk mundur dari PSSI. Mereka meminta Iwan Bule bertanggung jawab.
"PSSI dan seluruh jajarannya secara ksatria harus MUNDUR dan REVOLUSI TOTAL PSSI," kata netizen
Ketua PSSI dan direktur PT. LIB yg paling bertanggung jawab. Termasuk Kapolda, Kapolres dan Panpel yg mencetak tiket melebihi kapasitas wajib di penyelidikan," desak netizen lainnya.
Presiden Joko Widodo Teken Kepres TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.
Berita Terkait
-
Kisah Tragedi Kanjuruhan : Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant Mengatakan 32 CCTV Stadion Aktif.
-
Ancaman Nyata Suporter Indonesia Bila TGIPF Tak Beri Rasa Adil Bagi Korban Kanjuruhan, Gerakan Luar Bisa Terjadi
-
Kisah Tragedi Kanjuruhan : Elmiati Aremanita, Harus Rela Kehilangan Suami Dan Buah Hati Umur 3 Tahun.
-
Tak Cukup dengan Diberi Santunan, Anak dari Korban Kanjuruhan Perlu Sosok Pengganti Orang Tua
-
Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!