Suara.com - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi satu dari enam nama tersangka yang disebut Kapolri.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengumuman enam tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang di dunia sepak bola itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum PSSI PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Iwan Bule mengaku sudah mendengar nama-nama yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iwan Bule.
Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kejadian itu telah menewaskan ratusan orang suporter Arema dan dua polisi.
Kapolri menyatakan bahwa penetapan tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sudah memerintahkan dengan tegas agar tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.
Adapun penetapan tersangka ini berdasarkan hasil tim investigasi setelah melakukan serangkaian penyidikan.
Berikut daftar nama enam tersangka tragedi Kanjuruhan:
- Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.
- Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
- Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian
- H anggota Brimob Polda Jatim
- Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion
- Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengungkap sejumlah peran yang dilakukan para tersangka. Salah satunya adalah H yang merupakan anggota Brimob Polda Jatim. H disebut memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Siapa Dadang Perwakilan Aremania yang Ramai Bikin Warganet Malu?
"Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.
Selain H, Kapolri juga mengungkap peran WS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang. WS rupanya tahu aturan FIFA tidak boleh menembakkan gas air mata di stadion, namun tetap tidak melarang atau mencegah.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," tambah Kapolri.
Berita Terkait
-
Siapa Dadang Perwakilan Aremania yang Ramai Bikin Warganet Malu?
-
Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Profil Akhmad Hadian Lukita Jadi Sorotan
-
Sudah Didekati Indra Sjafri, Calon Pemain Keturunan Timnas Indonesia U-20 Segera Diumumkan
-
Mahfud MD: PSSI Seperti Pasar Jual Beli dari Dulu
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax