Suara.com - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi satu dari enam nama tersangka yang disebut Kapolri.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengumuman enam tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang di dunia sepak bola itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum PSSI PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Iwan Bule mengaku sudah mendengar nama-nama yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iwan Bule.
Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kejadian itu telah menewaskan ratusan orang suporter Arema dan dua polisi.
Kapolri menyatakan bahwa penetapan tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sudah memerintahkan dengan tegas agar tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.
Adapun penetapan tersangka ini berdasarkan hasil tim investigasi setelah melakukan serangkaian penyidikan.
Berikut daftar nama enam tersangka tragedi Kanjuruhan:
- Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.
- Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
- Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian
- H anggota Brimob Polda Jatim
- Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion
- Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengungkap sejumlah peran yang dilakukan para tersangka. Salah satunya adalah H yang merupakan anggota Brimob Polda Jatim. H disebut memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Siapa Dadang Perwakilan Aremania yang Ramai Bikin Warganet Malu?
"Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.
Selain H, Kapolri juga mengungkap peran WS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang. WS rupanya tahu aturan FIFA tidak boleh menembakkan gas air mata di stadion, namun tetap tidak melarang atau mencegah.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," tambah Kapolri.
Berita Terkait
-
Siapa Dadang Perwakilan Aremania yang Ramai Bikin Warganet Malu?
-
Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Profil Akhmad Hadian Lukita Jadi Sorotan
-
Sudah Didekati Indra Sjafri, Calon Pemain Keturunan Timnas Indonesia U-20 Segera Diumumkan
-
Mahfud MD: PSSI Seperti Pasar Jual Beli dari Dulu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf