Suara.com - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi satu dari enam nama tersangka yang disebut Kapolri.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengumuman enam tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang di dunia sepak bola itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum PSSI PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Iwan Bule mengaku sudah mendengar nama-nama yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iwan Bule.
Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kejadian itu telah menewaskan ratusan orang suporter Arema dan dua polisi.
Kapolri menyatakan bahwa penetapan tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sudah memerintahkan dengan tegas agar tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.
Adapun penetapan tersangka ini berdasarkan hasil tim investigasi setelah melakukan serangkaian penyidikan.
Berikut daftar nama enam tersangka tragedi Kanjuruhan:
- Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.
- Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
- Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian
- H anggota Brimob Polda Jatim
- Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion
- Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengungkap sejumlah peran yang dilakukan para tersangka. Salah satunya adalah H yang merupakan anggota Brimob Polda Jatim. H disebut memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Siapa Dadang Perwakilan Aremania yang Ramai Bikin Warganet Malu?
"Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.
Selain H, Kapolri juga mengungkap peran WS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang. WS rupanya tahu aturan FIFA tidak boleh menembakkan gas air mata di stadion, namun tetap tidak melarang atau mencegah.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," tambah Kapolri.
Berita Terkait
-
Siapa Dadang Perwakilan Aremania yang Ramai Bikin Warganet Malu?
-
Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Profil Akhmad Hadian Lukita Jadi Sorotan
-
Sudah Didekati Indra Sjafri, Calon Pemain Keturunan Timnas Indonesia U-20 Segera Diumumkan
-
Mahfud MD: PSSI Seperti Pasar Jual Beli dari Dulu
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus