Suara.com - Polisi kembali menjadi bulan-bulanan setelah mengklaim gas air mata bukan penyebab banyak suporter Arema FC meninggal di tragedi Kanjuruhan.
Dalam konferensi persnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada riset ilmiah yang membuktikan fatalitas gas air mata.
Justru Dedi mengklaim suporter yang berdesak-desakan di pintu keluar Stadion Kanjuruhan sebagai penyebab terjadinya petaka pada awal Oktober 2022 tersebut.
Pernyataan inilah yang menjadi buah bibir karena dianggap sebagai upaya "cuci tangan" dan melimpahkan penyebab tragedi Kanjuruhan kepada suporter.
Padahal para suporter itu pun menjadi korban tembakan gas air mata. Bahkan saat ini para penyintas tragedi Kanjuruhan belum sepenuhnya pulih akibat paparan gas air mata.
Bahkan kali ini pernyataan polisi kembali dibantah oleh jurnalis media internasional. Dilihat Suara.com di akun Twitter editor AFP Fact Check wilayah Asia, Yenni Kwok, ia tampak melampirkan pernyataan dari Asosiasi Paru-paru Amerika.
"Polisi Indonesia: Tidak ada ahli yang menyatakan paparan gas air mata dalam jumlah besar bisa mematikan. Padahal Asosiasi Paru-paru Amerika menyatakan hal sebaliknya," tulis @yennikwok, dikutip pada Selasa (11/10/2022).
Efek Paparan Gas Air Mata Menurut Asosiasi Paru-paru Amerika
Tangkapan layar unggahan Yenni Kwok diambil dari laman lung.org yang secara spesifik membahas mengenai dampak penggunaan agen pengendali kerusuhan alias gas air mata.
Baca Juga: Diduga Demi Iklan, Siapa yang Bertanggung Jawab soal Jadwal Laga Malam Hari di Kanjuruhan?
Asosiasi pakar kesehatan itu menyatakan paparan gas air mata dapat menyebabkan dada sesak, batuk, sensasi tercekik, bersin, hingga kesulitan bernapas.
"Selain itu, korban juga bisa merasakan sensasi terbakar di mata, mulut, dan hidung; penglihatan buram hingga kesulitan menelan," sambung Asosiasi Paru-paru Amerika.
Gas air mata juga dapat menyebabkan reaksi alergi hingga gangguan pernapasan. Gejala yang timbul bisa lebih buruk bahkan mematikan untuk orang-orang dengan komorbid gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif kronis (PPOK / COPD).
PPOK sendiri merupakan penyakit paru-paru yang menghalangi aliran udara sehingga penderitanya kesulitan bernapas. Kerusakan paru-paru akibat PPOK tidak bisa dipulihkan sehingga penderitanya mungkin memerlukan inhaler darurat maupun steroid inhalasi atau oral untuk mengendalikan gejala.
"Dampak kesehatan jangka panjang lebih mungkin timbul apabila korban terpapar gas air mata untuk jangka waktu lama di tempat tertutup. Dalam situasi ini, paparan gas air mata dapat berpotensi pada kegagalan pernapasan hingga meninggal dunia," pungkasnya.
Pernyataan Polri tentang Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Tag
Berita Terkait
-
Soal Laga Malam Hari, TGIPF Menduga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Balik Tragedi Kanjuruhan
-
Tim Hukum Aremania Sebut Aparat Melakukan Pembiaran Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Eks Ketum PSSI Minta Mochamad Iriawan Tak Mundur: Mesti Selesaikan Kasus Sampai Tuntas
-
Tragedi Kanjuruhan Buktikan Rendahnya Perlindungan Anak di Ruang Publik: 25 Persen Korban Tewas Anak-anak!
-
Polisi Sebut Sejumlah Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Komnas HAM Lakukan Pendalaman
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah