Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan berencana akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan FIFA untuk membahas pentingnya aturan baru dalam pertandingan sepakbola di Tanah Air pasca insiden maut di Stadion Kanjuruhan Malang.
Ketua TGIPF Mahfud MD yang juga selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) menyebut pertemuan itu akan digelar jika dirasa adanya perbedaan aturan sepakbola yang sudah ditetapkan FIFA dengan aturan yang ada di Indonesia.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan maka konsolidasinya akan kami bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Namun begitu, jika aturan yang bermasalah ialah aturan dalam negeri maka pemerintah akan menyusun peraturan baru dalam pertandingan sepakbola.
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menyerahkan hasil laporan investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).
"Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden," kata Mahfud saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Mahfud menyebut TGIPF mulai Rabu (12/10/2022) sudah mulai menyusun laporan terkait Tragedi Kanjuruhan. Per hari ini, TGIPF sudah rampung memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
"Mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir," papar Mahfud.
Diketahui, TGIPF telah memanggil Kompolnas serta Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) pada Senin (10/10/2022).
Pada hari ini, TGIPF memanggil PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komnas HAM, Indosiar serta koalisi masyarakat sipil terkait Tragedi Kanjuruhan.
PSSI, PT LIB, Indosiar dan Komnas HA diketahui sudah memenuhi panggilan TGIPF. Sedangkan koalisi masyarakat sipil dijadwalkan nanti malam baru akan dimintai keterangan oleh TGIPF.
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, DPR: Tradisi Seperti Ini Harus Dibudayakan
-
Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kini Menjadi 132 Orang
-
Mematikan atau Tidak, TGIPF Kaji Barang Bukti Gas Air Mata Kedaluwarsa Tragedi Kanjuruhan ke Laboratorium
-
Rakor dengan TGIPF, PSSI Ogah Tanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis