Suara.com - Tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo santer terdengar setelah isu ini diviralkan lagi oleh Dokter Tifa. Ahli epidemologi ini membuat unggahan yang menyudut Jokowi seolah ijazah yang dipakai untuk syarat Pilpres 2019 lalu itu palsu. Kasus ini membuat kita penasaran bagaimana cara cek ijazah palsu atau tidak.
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming mengatakan isu ijazah palsu muncul sejak 2019 dan selalu ramai setiap tahun. Namun kali ini isunya menjadi lebih panas karena Jokowi mendapat gugatan atas ijazah yang klaim palsu ini.
Sebenarnya, cara cek ijazah palsu atau tidak itu sangat mudah. Anda bisa melakukannya secara online setelah memeriksa bukti-bukti fisiknya. Simak penjelasan berikut ini.
Cara Cek Ijazah Palsu atau Tidak
Untuk mengetahui ijazah asli atau palsu, bisa dilihat dari ciri fisik ijazah tersebut, seperti:
- Kertas ijazah asli teksturnya teba, berbeda dari kertas biasa dan jenis kertas ini hanya diproduksi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri.
- Di ijazah asli ada hologram permanen yang menyatu dengan kertas dan tak bisa dilepas.
- Ijazah asli memiliki nomor seri yang hanya diterbitkan oleh institusi pendidikan bersangkutan.
Sebenarnya, pengecekan ciri fisik ijazah belum afdol, sehingga kita tergerak untuk membuktikannya secara online di situs resmi Kemdikbud.
2. Cek Ijazah Secara Online Via SIVIL
Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) merupakan situs resmi pemerintah yang bisa diakses secara terbuka. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti secara lengkap:
Baca Juga: Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Buka browser lalu kunjungi situs https://ijazah.kemdikbud.go.id/
- Kemudian isi tiga kolom Formulir Verifikasi sesuai data yang ada di ijazah, seperti Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah, dan Angka Pengaman.
- Klik tombol verifikasi.
Jika nomor ijazah terdaftar maka akan keluar data terkait ijazah tersebut. Namun, jika tidak terdaftar maka akan ada notifikasi “Data Tidak Ditemukan”.
Situs ijazah.kemdikbud.go.id tak akan menampilkan informasi ijazah dengan detail untuk menjaga data pemilik ijazah.
3. Cara Cek Ijazah Secara Online Via Data Kemdikbud
Pengecekan ijazah di situs Data Kemdikbud bisa untuk mengecek ijazah mulai SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. Berikut caranya:
- Pertama buka browser lalu kunjungi situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Masukkan data NISN, nama ibu kandung dan kode captcha dengan lengkap dan benar.
- Klik Cari Data hingga muncul data dari NISN yang terdaftar.
Beberapa kendala saat melakukan pengecekan keaslian ijazah biasanya disebabkan oleh nomor ijazah yang kurang valid atau tidak terdaftar. Anda bisa melakukan konfirmasi ke pihak sekolah untuk memastikan nomor ijazah terlebih dahulu.
4. Cara Cek Ijazah Secara Online Via Forlap Riset Dikti
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
-
Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah 'Dibungkam' Rektor UGM, Penggugat Malah Balik Serang Gibran Rakabuming
-
Bambang Tri Mulyono Masih Mengejar Jokowi, Dulu Tulis Buku Kini Gugat Presiden soal Ijazah Palsu
-
Isu Ijazah Palsu Jokowi: Diviralkan Dokter Tifa, Digugat Bambang Tri, Dicuekin Gibran
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!