Suara.com - Nama Bambang Tri Mulyono baru-baru ini menjadi buah bibir masyarakat setelah ia melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga telah menggunakan ijazah palsu ketika mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019. Atas aksi kontroversialnya ini, banyak yang penasaran dengan profil Bambang Tri Mulyono.
Diketahui, Bambang Tri Mulyono resmi melayangkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022). Gugatan tersebut teregister atau terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara yaitu perbuatan melawan hukum (PMH).
Lantas siapa Bambang Tri Mulyono? Simak profilnya pada ualsan berikut.
Profil Bambang Tri Mulyono
Bambang Tri Mulyono adalah pria yang lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Diketahui ia mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.
Selain itu, Bambang Tri juga sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan mengambil jurusan Pertanian. Akan tetapi, Bambang Tri Mulyono memutuskan keluar dari kampus negeri itu saat kuliahnya sudah masuk pada tahun-tahun akhir.
Penulis Jokowi Undercover
Melansir dari berbagai sumber, terungkap jika Bambang Tri Mulyono adalah penulis Jokowi Undercover. Hasil karyanya ini membuat namanya menjadi pusat perhatian, karena berani menuliskan hal yang bertentangan. Kemudian ia dipenjara selama tiga tahun terkait buku yang diterbitkannya itu.
Mas Mul, sapaan akrab dari Bambang Tri Mulyono, dinyatakan bersalah setelah terbukti menyebarkan ujaran kebencian. Ia dinyatakan sah dan meyakinkan sudah melakukan tindak pidana yang disengaja tanpa hak untuk menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian ataupun permusuhan antar individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan dengan SARA secara berlanjut.
Baca Juga: Cara Cek Ijazah Palsu atau Tidak Itu Sangat Mudah, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Sudah Tahu?
Seperti yang diketahui, dalam buku tersebut Bambang menuliskan sisi negatif dan fitnah dari presiden ketujuh Indonesia dan keluarganya. Bambang Tri Mulyono menyebut bahwa Jokowi memalsukan data saat ia mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu.
Buku berjudul Jokowi Undercover memiliki 436 halaman. Buku tersebut terdiri dari beberapa bab yang masing-masing hanya berisikan tulisan pendek sepanjang tiga sampai lima halaman.
Tak lama setelah buku itu beredar, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan mengatakan jika Buku Jokowi Undercover hanya berisikan dugaan dari Bambang Tri saja atau tidak berdasarkan fakta. Polisi juga menyebut jika buku tersebut jauh dari sebutan buku akademik karena Bambang sebenarnya tidak memiliki sumber yang jelas yang dijadikan sebagai referensi penulisan.
Adapun, Bambang Tri dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya yaitu Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 yang mengatur tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.
Bambang Tri Mulyono Tak Hanya Menggugat Jokowi
Ternyata bukan hanya Jokowi saja yang digugat, Bambang juga melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Setelah berita ini mencuat, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia telah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli.
Demikian tadi ulasan mengenai profil Bambang Tri Mulyono. Namanya kembali menjadi sorotan setelah menggungat Jokowi karena diduga telah menggunakan ijazah palsu dalam pendaftaran Pilpres 2019.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu