Suara.com - Penasaran, kapan libur sekolah semester ganjil 2022? Seperti yang telah diketahui, bahwa libur nasional dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Jadwal libur nasional ini, tentunya juga dinikmati oleh siswa jenjang SD hingga SMA/SMK.
Jadi, kapan libur sekolah semester ganjil 2022? Perlu diketahui, bahwa ketentuan mengenai libur sekolah baik jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK tertuang di dalam kalender akademik 2022/2023 yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan masing-masing wilayah. Secara keseluruhan, libur sekolah ini akan jatuh pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023.
Melalui Kalender Pendidikan, baik siswa maupun orang tua tentunya dapat mengetahui informasi mengenai kegiatan hingga momen-momen penting selama satu tahun ajaran sekolah ke depan. Mulai dari Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), penerimaan rapor, hingga hari libur sekolah lain, sehingga persiapan ujian dapat dilakukan lebih panjang, termasuk saat ingin menentukan kapan akan berlibur bersama keluarga.
Kapan Libur Sekolah Semester Ganjil 2022?
Perlu dipahami, bahwa kalender pendidikan bisa berbeda untuk setiap daerah karena menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat. Di wilayah DKI Jakarta misalnya, merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0021 Tahun 2022, penyerahan rapor semester ganjil dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2022, sedangkan libur semester ganjil jatuh pada tanggal 19-31 Desember 2022.
Sedangkan khusus wilayah Jawa Timur, pemerintah setempat memutuskan hari libur semester ganjil berlangsung selama 6 hari saja. Hal ini berbeda dengan wilayah lainnya yang kurang lebih 2 minggu. Hal ini telah tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 420/3250/101.1/2022 tentang Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berikut ini adalah rangkuman Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 yang dirilis oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 Semester Ganjil
- Tanggal 19 sampai dengan 23 September 2022: Penilaian Tengah Semester Ganjil (disesuaikan dengan program sekolah)
Baca Juga: Ini Jadwal Libur Sekolah 2023 Lengkap, Segera Rencanakan Liburanmu!
- Tanggal 8 Oktober 2022: Libur Nasional (Maulid Nabi Muhammad SAW)
- Tanggal 5-9 Desember 2022: Penilaian Akhir Semester Ganjil
- Tanggal 16 Desember 2022: Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- Tanggal 17 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023: Libur Semester Ganjil
- Tanggal 24 sampai dengan 25 Desember 2022: Libur Nasional (Hari Raya Natal 2022).
Demikian ulasan mengenao jadwal libur sekolah semester ganjil dan genap 2022/2023 yang perlu diperhatikan.
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Libur Sekolah 2023 Lengkap, Segera Rencanakan Liburanmu!
-
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
-
Kalender 2023, Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Libur Nasional Tahun Depan Diumumkan! Daftar Lengkap Tanggal Merah 2023
-
Ada Penambahan, Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen