Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengaku sudah mendengar kabar Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa diduga telah ditangkap oleh Propam Polri terkait kasus narkoba. Arteria pun mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
"Sudah terinformasi seperti itu (Irjen Teddy ditangkap), tadi jam 10-an dapat berita itu, tapi kita tunggu pernyataan resmi Mabes Polri," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).
Di sisi lain Arteria mengaku sangat sedih dan prihatin atas kabar ditangkapnya Irjen Teddy diduga terkait narkoba. Sebab, Teddy baru saja menjabat sebagai Kapolda Jatim.
"Saya sangat sedih dan prihatin. Saya tidak menyangka beliau seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku sebagai Anggota Komisi III DPR RI dirinya sangat bermitra dengan baik dengan Irjen Teddy. Selama ini, kata dia, Teddy dikenal tak pernah bermasalah.
"Kami bermitra dengan baik dan sejauh ini tidak ada permasalahan berarti atas kinerja beliau."
Dirilis Kapolri Sore Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membeberkan langsung soal penangkapan terhadap Kapolda Jaim Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Rencananya, hal ini akan disampaikan Listyo sore nanri setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," singkat Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Sore Ini, Kapolri Bakal Rilis Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa
Kabar Awal Penangkapan
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Kabar ini bahkan dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.
Diketahui, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Pada siang ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga dikabarkan akan mengumpulkan seluruh pejabat utama Polri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka dikumpulkan untuk mendengarkan langsung arahan darinya.
Baru Jabat Gantikan Nico Afinta
Irjen Teddy Minahasa baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.
Pencopotan jabatan ini pun tertera pada Surat Telegram dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022.
Dalam surat telegram tersebut, tertulis juga bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Irjen Nico kemudian dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Lalu, siapa sebenarnya Irjen Pol Teddy Minahasa? Simak inilah profilnya selengkapnya.
Berita Terkait
-
Sore Ini, Kapolri Bakal Rilis Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa
-
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, DPR Minta Kapolri Pecat dan Pidanakan Anak Buah Terlibat Narkoba
-
Selain Pemakai, IPW Duga Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dekat dengan Kartel Narkoba
-
Terbongkar! IPW Sebut Isu Kapolda Jatim Teddy Minahasa Pakai Narkoba Sudah Sejak Lama
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka