Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil pejabat kepolisian mulai dati Kapolri hingga Kapolres di seluruh Indonesia pada Jumat (14/10/2022).
Momen tersebut terbilang langka, karena tak biasanya presiden mengumpulkan petinggi di kepolisian tersebut dan memberikan arahan kepada mereka.
Ada apa di balik pemanggilan tersebut? Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, alasan mengundang pejabat Polri tersebut karena presiden melihat kondisi institusi kepolisian saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Ali Mochtar mengatakan, kasus Ferdy Sambo dan peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi perhatian presiden.
Menurut Ngabalin, dua kasus tersebut cukup bagi presiden untuk menilai kondisi institusi kepolisian tidak sedang baik-baik.
Ia menambahkan, selain kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan, tahun politik 2024 yang semakin dekat juga menjadi perhatian presiden karena situasi dinilai semakin memanas.
Peraturan bertemu presiden
Namun di balik pertemuan tersebut, terdapat sejumlah aturan yang harus diikuti oleh para pejabat POlri tersebut.
Aturan tersebut merupakan protokol ketat yang mesti dipatuhi oleh pejabat Polri ketika menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, yang tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang bersebar pada kalangan internal wartawan yang kerap meliput di Mabes Polri.
Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, Terkait Narkoba?
Para tamu undangan yang terdiri dari Kapolri dan Kapolres dari seluruh Indonesia harus hadir tepat waktu dengan mengenakan seragam dinas dan tanpa penutup kepala serta tidak membawa tongkat.
Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) diharuskan datang seorang diri tanpa didampingi para ajudannya.
Tak hanya itu, Kapolri dan para Kapolres juga dilarang membawa telepon seluler. Mereka hanya diperbolehkan membawa catatan dan pulpen.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian tertulis dalam Surat Telegram Rahasia itu.
Selain itu, peserta yang hadir juga diharuskan melalukan tes PCR terlebih dahulu di tempat yang difasilitasi oleh Pusdokes Polri.
Sementara untuk pelaksanaan ibadah salat Jumat, peserta diminta untuk melaksanakannya di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara.
Berita Terkait
-
Belum Lama Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Terseret Kasus Narkoba
-
Kapolri Listyo Bicara Terkait Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Sore Ini
-
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Gegara Narkoba, Ahmad Sahroni: Diduga Benar
-
Ahmad Sahroni: Sejarah Baru Presiden Panggil Semua Pejabat Polri ke Istana Merdeka
-
Ada Kecemasan Jokowi, Presiden Panggil Petinggi Polri Tapi Topi hingga Ajudan Dilucuti
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu