Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil pejabat kepolisian mulai dati Kapolri hingga Kapolres di seluruh Indonesia pada Jumat (14/10/2022).
Momen tersebut terbilang langka, karena tak biasanya presiden mengumpulkan petinggi di kepolisian tersebut dan memberikan arahan kepada mereka.
Ada apa di balik pemanggilan tersebut? Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, alasan mengundang pejabat Polri tersebut karena presiden melihat kondisi institusi kepolisian saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Ali Mochtar mengatakan, kasus Ferdy Sambo dan peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi perhatian presiden.
Menurut Ngabalin, dua kasus tersebut cukup bagi presiden untuk menilai kondisi institusi kepolisian tidak sedang baik-baik.
Ia menambahkan, selain kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan, tahun politik 2024 yang semakin dekat juga menjadi perhatian presiden karena situasi dinilai semakin memanas.
Peraturan bertemu presiden
Namun di balik pertemuan tersebut, terdapat sejumlah aturan yang harus diikuti oleh para pejabat POlri tersebut.
Aturan tersebut merupakan protokol ketat yang mesti dipatuhi oleh pejabat Polri ketika menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, yang tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang bersebar pada kalangan internal wartawan yang kerap meliput di Mabes Polri.
Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, Terkait Narkoba?
Para tamu undangan yang terdiri dari Kapolri dan Kapolres dari seluruh Indonesia harus hadir tepat waktu dengan mengenakan seragam dinas dan tanpa penutup kepala serta tidak membawa tongkat.
Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) diharuskan datang seorang diri tanpa didampingi para ajudannya.
Tak hanya itu, Kapolri dan para Kapolres juga dilarang membawa telepon seluler. Mereka hanya diperbolehkan membawa catatan dan pulpen.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian tertulis dalam Surat Telegram Rahasia itu.
Selain itu, peserta yang hadir juga diharuskan melalukan tes PCR terlebih dahulu di tempat yang difasilitasi oleh Pusdokes Polri.
Sementara untuk pelaksanaan ibadah salat Jumat, peserta diminta untuk melaksanakannya di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara.
Berita Terkait
-
Belum Lama Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Terseret Kasus Narkoba
-
Kapolri Listyo Bicara Terkait Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Sore Ini
-
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Gegara Narkoba, Ahmad Sahroni: Diduga Benar
-
Ahmad Sahroni: Sejarah Baru Presiden Panggil Semua Pejabat Polri ke Istana Merdeka
-
Ada Kecemasan Jokowi, Presiden Panggil Petinggi Polri Tapi Topi hingga Ajudan Dilucuti
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi