Suara.com - Para pejabat kesehatan India telah memerintahkan perusahaan produsen obat batuk sirup menghentikan produksi setelah dikaitkan dengan kematian puluhan anak di Gambia.
Maiden Pharmaceuticals melanggar sejumlah aturan di berbagai aktivitas manufaktur dan uji coba, sebut badan regulator India.
Konsekuensinya, aparat India menyatakan telah menangguhkan semua kegiatan manufaktur perusahaan yang berbasis di New Delhi tersebut.
Hal ini dilakukan karena keseriusan pelanggaran yang ditemukan dalam investigasi dan potensi risikonya pada kualitas, keamanan, dan keampuhan obat yang diproduksi.
Maiden tidak langsung menanggapi permintaan BBC untuk wawancara.
Baca juga:
Pekan lalu, perusahaan tersebut menyatakan terkejut mendengar laporan-laporan media terkait kematian dan sangat bersedih oleh insiden ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merilis peringatan kepada seluruh dunia atas bahaya yang bisa ditimbulkan empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden.
Obat-obat itu, menurut WHO, boleh jadi terkait dengan penyakit gangguan ginjal akut dan kematian puluhan anak pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: Cegah Penyakit Ginjal Akut Seperti di Gambia, BPOM Larang Obat Batuk Pakai 2 Bahan Ini
WHO juga memperingatkan produk-produk Maiden bisa saja didistribusikan melalui pasar informal ke negara-negara dan wilayah lain di samping Gambia.
Obat-obat yang dimaksud mencakup Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N.
Kepolisian Gambia kini sedang menyelidiki penyebab kematian puluhan anak di negara tersebut. Presiden Gambia, Adama Barrow, menegaskan aparat akan menyelidiki semua hal tanpa terkecuali.
Dalam laporan sementara yang dirilis pada Selasa (11/10), kepolisian Gambia menyatakan obat batuk sirup buatan India diimpor oleh sebuah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat.
Laporan itu menyebutkan, mayoritas dari 50.000 botol obat sirup yang terkontaminasi telah disita.
Berita Terkait
-
2 Negara Afrika yang Langkahi Ranking FIFA Timnas Indonesia Bulan Ini
-
Tebar Ancaman Ingin Juara Piala AFF, Pelatih Baru Filipina Justru Punya Catatan Buruk
-
FIFA U-20: Jalani Laga Kedua, Mimpi Buruk Prancis Belum Juga Berakhir
-
Menteri Luar Negeri Gambia Berkunjung ke Daerah Otonomi Xinjiang yang Dihuni Etnis Muslim Uighur
-
Kasus Gangguan Ginjal Akut Bareskrim Polri Gelar Perkara
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan