Suara.com - Para pejabat kesehatan India telah memerintahkan perusahaan produsen obat batuk sirup menghentikan produksi setelah dikaitkan dengan kematian puluhan anak di Gambia.
Maiden Pharmaceuticals melanggar sejumlah aturan di berbagai aktivitas manufaktur dan uji coba, sebut badan regulator India.
Konsekuensinya, aparat India menyatakan telah menangguhkan semua kegiatan manufaktur perusahaan yang berbasis di New Delhi tersebut.
Hal ini dilakukan karena keseriusan pelanggaran yang ditemukan dalam investigasi dan potensi risikonya pada kualitas, keamanan, dan keampuhan obat yang diproduksi.
Maiden tidak langsung menanggapi permintaan BBC untuk wawancara.
Baca juga:
Pekan lalu, perusahaan tersebut menyatakan terkejut mendengar laporan-laporan media terkait kematian dan sangat bersedih oleh insiden ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merilis peringatan kepada seluruh dunia atas bahaya yang bisa ditimbulkan empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden.
Obat-obat itu, menurut WHO, boleh jadi terkait dengan penyakit gangguan ginjal akut dan kematian puluhan anak pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: Cegah Penyakit Ginjal Akut Seperti di Gambia, BPOM Larang Obat Batuk Pakai 2 Bahan Ini
WHO juga memperingatkan produk-produk Maiden bisa saja didistribusikan melalui pasar informal ke negara-negara dan wilayah lain di samping Gambia.
Obat-obat yang dimaksud mencakup Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N.
Kepolisian Gambia kini sedang menyelidiki penyebab kematian puluhan anak di negara tersebut. Presiden Gambia, Adama Barrow, menegaskan aparat akan menyelidiki semua hal tanpa terkecuali.
Dalam laporan sementara yang dirilis pada Selasa (11/10), kepolisian Gambia menyatakan obat batuk sirup buatan India diimpor oleh sebuah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat.
Laporan itu menyebutkan, mayoritas dari 50.000 botol obat sirup yang terkontaminasi telah disita.
Berita Terkait
-
2 Negara Afrika yang Langkahi Ranking FIFA Timnas Indonesia Bulan Ini
-
Tebar Ancaman Ingin Juara Piala AFF, Pelatih Baru Filipina Justru Punya Catatan Buruk
-
FIFA U-20: Jalani Laga Kedua, Mimpi Buruk Prancis Belum Juga Berakhir
-
Menteri Luar Negeri Gambia Berkunjung ke Daerah Otonomi Xinjiang yang Dihuni Etnis Muslim Uighur
-
Kasus Gangguan Ginjal Akut Bareskrim Polri Gelar Perkara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi