Suara.com - Sejumlah tiga layar monitor disediakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memfasilitasi warga yang ingin menyaksikan jalannya sidang perdana Ferdy Sambo di area sidang pada Senin (17/10/2022).
Fasilitas tersebut sengaja disediakan PN Jaksel, lantaran tingginya animo masyarakat mengikuti jalannya sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat dengan terdakwa mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Cs.
Dari pantauan Suara.com di sekitar lokasi pada Senin (17/10/2022) siang, masyarakat dari berbagai kalangan tampak antusias menonton jalanya persidangan. Salah satu massa yang turut mengawal jalannya sidang berasal dari kelompok Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Salah satu monitor yang tersedia berada di halaman parkir PN Jaksel, terlihat masyarakat tampak berkumpul di bawah tenda yang telah disediakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kekinian, sidang atas terdakwa Ferdy Sambo kembali dimulai.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo sedang membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Dari PBB Hingga Kuasa Hukum Brigadir J Kawal Sidang
Sebelumnya, puluhan massa PBB menggeruduk PN Jaksel untuk mengawal sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Ketua DPC PBB Jaktim Hiras Silitonga berharap, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal. Tentunya, hukuman tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.
"Semoga hakim kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku, hukum bisa diterima," kata Hiras di lokasi.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum Brigadir J juga tampak hadir dan mengawal jalannya persidangan.
Sementara, Kuasa hukum Yosua, Martin Lukas menyampaikan, Yosua telah dibunuh secara biadab oleh Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya. Oleh sebab itu, dia tidak ingin Ferdy Sambo bebas atau mendapat hukuman yang tak setimpal.
Dia pun merujuk pada konfrensi pers yang sempat digelar tim kuasa hukum Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Disebutkan kalau Sambo tidak memberi perintah menembak kepada sang eksekutor, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.
"Tentunya ini sangat memprihatinkan dan saya sebagai kuasa hukum melihat ini adalah upaya untuk membebaskan diri. Karena kalau tidak ada perencanaan pembunuhan dan tidak ikut serta menembak, lalu apa? Berarti mau bebas dong," beber Lukas di lokasi.
"Tidak bisa kami biarkan. Kami harus kawal terus persidangannya supaya kami bisa mendukung para penegak hukum bekerja semangat profesional dan berintegritas," sambungnya.
Lukas juga mengaku telah mendapat salinan dakwaan kasus tersebut. Dia juga sempat mendegarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan surat dakwaan di dalam ruang persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono