Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang perdana, Senin (17/10). Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyebut proses pengadilan ini perlu diawasi ketat oleh sejumlah pihak terkait seperti Komisi Yudisial, termasuk hakim untuk tetap fokus pada kasus pembunuhan berencana yang diiringi dengan "obstruction of justice" atau upaya menghalangi penyelidikan.
Baca Juga:
- Kasus Ferdy Sambo, Kapolri akan beri penjelasan kepada DPR terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
- Putri Candrawathi beda nasib dengan Baiq Nuril - Tetap dipenjara saat punya balita sangat-sangat tidak adil
- Kasus Ferdy Sambo, Kapolri akan beri penjelasan kepada DPR terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
"Bahwa pembunuhan ini melibatkan beberapa atau sejumlah anggota kepolisian dengan kewenangan masing-masing untuk menutupi kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan oleh petingginya atas dalih-dalih tertentu," kata anggota koalisi Rivanlee Anandar.
Peneliti dari KontraS ini pun menyampaikan agar pengadilan sejatinya mengedepankan suara dari keluarga korban.
"Menjamin ruang bersuara bagi keluarga korban, untuk menyampaikan sejelas-jelasnya, kekhawatiran-kekhawatiran tentang itu [rekayasa] saya rasa dapat dikedepankan demi menghindari drama dan potensi rekayasa lainnya," tambah Rivanlee.
Sementara itu, menurut kejaksaan, sidang akan disiarkan secara streaming hingga menggunakan pengamanan tertutup bagi jaksa.
"Masyarakat dan media serta semua kalangan dapat mengawasi dan mengawal perkara ini sampai akhir, semoga sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip dari detik.com.
Komisi Yudisial (KY) dilaporkan akan memantau sidang Ferdy Sambo dkk dengan memasang kamera saat pengadilan berlangsung.
Baca Juga: Beberkan Fakta Pembunuhan Brigadir J, JPU Sebut Ferdy Sambo Halangi Penyidikan Hingga Murka
Dalam keterangan kepada media, juru bicara KY, Miko Ginting mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan.
"Ada dua tim yang terbagi dalam satu pemantauan dan pengawasan, satu lagi pemantauan dalam per advokasi. Tim tersebut akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu, itu yang pertama.
"Yang kedua, ada tim yang bertugas memonitor secara tidak tampak. Itu untuk mengumpulkan informasi, keterangan, memantau secara dekat dan melihat perilaku hakim," katanya.
Hakim yang akan mengadili kasus ini adalah Wahyu Imam Santoso sebagai ketua majelis hakim dan Morgan Simanjuntak serta Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Psal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga menjerat tersangka lainnya dengan pasal yang sama yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
Sementara, dalam kasus obstruction of justice [menghalang-halangi penyelidikan], tujuh tersangkanya yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKBP Irfan Widyanto.
Berita Terkait
-
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan