Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang perdana, Senin (17/10). Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyebut proses pengadilan ini perlu diawasi ketat oleh sejumlah pihak terkait seperti Komisi Yudisial, termasuk hakim untuk tetap fokus pada kasus pembunuhan berencana yang diiringi dengan "obstruction of justice" atau upaya menghalangi penyelidikan.
Baca Juga:
- Kasus Ferdy Sambo, Kapolri akan beri penjelasan kepada DPR terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
- Putri Candrawathi beda nasib dengan Baiq Nuril - Tetap dipenjara saat punya balita sangat-sangat tidak adil
- Kasus Ferdy Sambo, Kapolri akan beri penjelasan kepada DPR terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
"Bahwa pembunuhan ini melibatkan beberapa atau sejumlah anggota kepolisian dengan kewenangan masing-masing untuk menutupi kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan oleh petingginya atas dalih-dalih tertentu," kata anggota koalisi Rivanlee Anandar.
Peneliti dari KontraS ini pun menyampaikan agar pengadilan sejatinya mengedepankan suara dari keluarga korban.
"Menjamin ruang bersuara bagi keluarga korban, untuk menyampaikan sejelas-jelasnya, kekhawatiran-kekhawatiran tentang itu [rekayasa] saya rasa dapat dikedepankan demi menghindari drama dan potensi rekayasa lainnya," tambah Rivanlee.
Sementara itu, menurut kejaksaan, sidang akan disiarkan secara streaming hingga menggunakan pengamanan tertutup bagi jaksa.
"Masyarakat dan media serta semua kalangan dapat mengawasi dan mengawal perkara ini sampai akhir, semoga sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip dari detik.com.
Komisi Yudisial (KY) dilaporkan akan memantau sidang Ferdy Sambo dkk dengan memasang kamera saat pengadilan berlangsung.
Baca Juga: Beberkan Fakta Pembunuhan Brigadir J, JPU Sebut Ferdy Sambo Halangi Penyidikan Hingga Murka
Dalam keterangan kepada media, juru bicara KY, Miko Ginting mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan.
"Ada dua tim yang terbagi dalam satu pemantauan dan pengawasan, satu lagi pemantauan dalam per advokasi. Tim tersebut akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu, itu yang pertama.
"Yang kedua, ada tim yang bertugas memonitor secara tidak tampak. Itu untuk mengumpulkan informasi, keterangan, memantau secara dekat dan melihat perilaku hakim," katanya.
Hakim yang akan mengadili kasus ini adalah Wahyu Imam Santoso sebagai ketua majelis hakim dan Morgan Simanjuntak serta Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Psal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Dalam kasus ini, polisi juga menjerat tersangka lainnya dengan pasal yang sama yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
Sementara, dalam kasus obstruction of justice [menghalang-halangi penyelidikan], tujuh tersangkanya yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKBP Irfan Widyanto.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang