Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022).
Dalam eksepsi itu disebutkan, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, dengan kalimat perintah “Hajar Chad!”.
Menurut kuasa hukum Sambo, perintah itu disalahartikan oleh Richaer Elieser sehingga ia menembak Brigadir J hingga tersungkur bersimbah darah.
Karena itu pula kuasa hukum menyebut Ferdy Sambo sempat panik dan memerintahkan ajudan lainnya untuk memanggil ambulans.
Namun ketarangan dalam eksepsi tersebut bertolak belakang dengan fakta yang ditemukan polisi dan tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Apa saja kejanggalan dalam perintah “Hajar Chad” tersebut? berikut uraiannya.
Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) diuraikan kronologi dan detik-detik penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
Dalam surat dakwaan disebutkan Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Namun berbeda dengan pengakuan mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, dalam surat dakwaan disebutkan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah Bharada E.
“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan.
Sebelum Bharada E, Sambo perintahkan Bripka RR
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada 30 Agustus 2022 lalu, terungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan kedua ajudannya, Bripka RR dan Bharada E untuk menghabisi Brigadir J.
Yang pertama meenrima perintah itu adalah Bripka RR. Namun karena ia tidak kuat mental untuk melakukannya, maka perintah itu dialihkan kepada Bharada E.
Ferdy Sambo bagikan iPhone usai eksekusi Brigadir J
Berita Terkait
-
Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
-
Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier
-
Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
-
Ketakutan Komnas HAM Terbukti, Ferdy Sambo Berkelit Cuma Perintah Hajar Bukan Tembak Apalagi Bunuh Brigadir Joshua
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri