Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022).
Dalam eksepsi itu disebutkan, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, dengan kalimat perintah “Hajar Chad!”.
Menurut kuasa hukum Sambo, perintah itu disalahartikan oleh Richaer Elieser sehingga ia menembak Brigadir J hingga tersungkur bersimbah darah.
Karena itu pula kuasa hukum menyebut Ferdy Sambo sempat panik dan memerintahkan ajudan lainnya untuk memanggil ambulans.
Namun ketarangan dalam eksepsi tersebut bertolak belakang dengan fakta yang ditemukan polisi dan tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Apa saja kejanggalan dalam perintah “Hajar Chad” tersebut? berikut uraiannya.
Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) diuraikan kronologi dan detik-detik penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
Dalam surat dakwaan disebutkan Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Namun berbeda dengan pengakuan mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, dalam surat dakwaan disebutkan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah Bharada E.
“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan.
Sebelum Bharada E, Sambo perintahkan Bripka RR
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada 30 Agustus 2022 lalu, terungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan kedua ajudannya, Bripka RR dan Bharada E untuk menghabisi Brigadir J.
Yang pertama meenrima perintah itu adalah Bripka RR. Namun karena ia tidak kuat mental untuk melakukannya, maka perintah itu dialihkan kepada Bharada E.
Ferdy Sambo bagikan iPhone usai eksekusi Brigadir J
Berita Terkait
-
Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
-
Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier
-
Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
-
Ketakutan Komnas HAM Terbukti, Ferdy Sambo Berkelit Cuma Perintah Hajar Bukan Tembak Apalagi Bunuh Brigadir Joshua
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?