Dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, disebutkan bahwa Ferdy Sambo memberikan sejumlah uang dan iPhone 13 Pro Max kepada Richard Elieser, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pemberian ponsel itu dilakukan Sambo dua hari setelah membunuh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Adapun iPhone tersebut diberikan sebagai ganti dari ponsel ketiganya yang sengaja dirusak untuk tutupi jejak pembunuhan tersebut.
“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” demikian bunyi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi ucapkan terima kasih
Hal lain yang terungkap dalam surat dakwaan JPU adalah Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.
Ucapan terima kasih itu disampaikan setelah ketiganya diberi ponsek iPhong 13 Pro Max oleh Sambo.
"Saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," begitu bunyi dakwaan JPU.
Tanggapan pengacara Bharada E soal 'Hajar Chad'
Baca Juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengaku tak habis pikir dengan klaim Ferdy Sambo soal perintah “Hajar Chad” yang diberikan kepada kliennya.
Menurut Ronny, klaim tersebut sulit diterima akal sehat. Sebeb, fakta yang ia temui adalah Fwerdy Sambo justru memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
Dengan klaim “Hajar Chad” tersebut, Ronny menilai Ferdy Sambo berusaha melimpahkan kesalahannya kepada Bharada E.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
-
Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier
-
Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
-
Ketakutan Komnas HAM Terbukti, Ferdy Sambo Berkelit Cuma Perintah Hajar Bukan Tembak Apalagi Bunuh Brigadir Joshua
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat