Dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, disebutkan bahwa Ferdy Sambo memberikan sejumlah uang dan iPhone 13 Pro Max kepada Richard Elieser, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pemberian ponsel itu dilakukan Sambo dua hari setelah membunuh Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Adapun iPhone tersebut diberikan sebagai ganti dari ponsel ketiganya yang sengaja dirusak untuk tutupi jejak pembunuhan tersebut.
“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” demikian bunyi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi ucapkan terima kasih
Hal lain yang terungkap dalam surat dakwaan JPU adalah Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.
Ucapan terima kasih itu disampaikan setelah ketiganya diberi ponsek iPhong 13 Pro Max oleh Sambo.
"Saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," begitu bunyi dakwaan JPU.
Tanggapan pengacara Bharada E soal 'Hajar Chad'
Baca Juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengaku tak habis pikir dengan klaim Ferdy Sambo soal perintah “Hajar Chad” yang diberikan kepada kliennya.
Menurut Ronny, klaim tersebut sulit diterima akal sehat. Sebeb, fakta yang ia temui adalah Fwerdy Sambo justru memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
Dengan klaim “Hajar Chad” tersebut, Ronny menilai Ferdy Sambo berusaha melimpahkan kesalahannya kepada Bharada E.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus
-
Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier
-
Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
-
Ketakutan Komnas HAM Terbukti, Ferdy Sambo Berkelit Cuma Perintah Hajar Bukan Tembak Apalagi Bunuh Brigadir Joshua
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya