Kasus pembunuhan berencana yang terjadi kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya sampai di meja hijau dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai terdakwa.
Namun, terdapat perbedaan versi antara surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Namun, keempat tersangka tersebut didakwa dalam berkas yang terpisah. Setelah pembacaan surat dakwaan, kuasa hukum dari Ferdy Sambo langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut bahwa konstruksi dakwaan yang disusun tidak cermat dan lengkap. Mengacu pada Pasal 143 ayat 3 KUHAP, seharusnya dakwaan yang diberikan kepada Ferdy Sambo dibatalkan.
Menurutnya, pihak Ferdy Sambo menemukan beberapa fakta yang hilang terkait dengan konstruksi peristiwa pembunuhan di rumah dinas ferdy Sambo, di Duren Tiga, yang dibacakan dalam dakwaan Ferdy Sambo.
Ia juga menyebut bahwa dakwaan yang dibacakan hakim hanya berdasar pada satu keterangan saksi, yaitu Bharada E saja.
Lantas, apa sajakah perbedaan kronologi pembunuhan Brigadir J antara dakwaan JPU dan eksepsi yang disampaikan oleh tim pengacara Ferdy Sambo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi awal kejadian versi dakwaan
Baca Juga: Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
Dalam dakwaan, awal mula kasus pembunuhan Brigadir J disebut bermula dari adanya peristiwa di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Disebutkan bahwa Kuat Ma’ruf selaku sopir marah kepada Brigadir j. Lalu terjadi keributan. Putri Candrawathi selanjutnya meminta kepada Bharada E dan Ricky untuk memanggil Brigadir J.
Ricky bahkan sempat bertanya kepada Brigadir J tentang apa yang sebenarnya terjadi, tetapi Brigadir J mengaku tidak tahu.
Brigadir J kemudian masuk ke ruangan Putri. Pada saat itu, Putri Candrawathi duduk di kasur sambil bersandar.
Ricky bersama Brigadir J masuk ke kamar, tetapi Ricky kemudian ke luar kamar untuk meninggalkan Brigadir j dan Putri Candrawathi.
Kemudian, sepulangnya mereka ke Jakarta. Putri Candrawathi mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Singkatnya setelah itu, Ferdy Sambo kemudian menyusun rencana untuk membunuh Brigadir J.
Berita Terkait
-
Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Kamaruddin Murka Mendadak Dibatalkan Tampil, Kapok Jika Diundang Lagi di TV Ini
-
Gestur Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saat Sidang: Putri Candrawathi Dituding Genit, Kuat Maruf Ngantuk
-
Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan
-
Publik Geram Liat Putri Candrawathi Bercanda dan Genit dengan Pengacara, Benar Depresi?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo