Kronologi awal kejadian versi eksepsi
Kronologi tersebut berbeda dengan yang disebutkan dalam dakwaan. Tim pengacara Ferdy Sambo menyebut bahwa ada kejadian Brigadir J membanting Putri Candrawathi.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian tersebut disebut-sebut terjadi pada saat Putri Candrawathi sedang tidur setelah mengantarkan anaknya ke sekolah.
Pengacara Ferdy Sambo menyebut bahwa Putri di kamar di lantai 2 rumah, Putri mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar.
Dalam eksepsi tersebut, menyebutkan bahwa pada saat Putri dilecehkan, terdapat suara seseorang seakan-akan hendak naik ke lantai dua. Pengacara mengklaim bahwa Brigadir J panik dan meminta pertolongan ke Putri agar tetap diam.
Namun, Putri Candrawathi menolak permintaan Yosua dengan cara berusaha menahan badannya. Pada saat momen inilah, Brigadir J membanting Putri Candrawathi ke kasu.
Pengacara tersebut menyebutkan bahwa Brigadir J bahkan membanting Putri Candrawathi sampai dua kali.
Setelah kejadian tersebut, Putri disebut menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu kasa dengan tujuan agar seseorang bisa mendengarnya. Namun, tidak ada seorang pun yang menghampirinya.
Baca Juga: Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
Brigadir J kemudian keluar dari kamar Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf menyaksikan hal tersebut. Menurutnya, Brigadir J sedang merokok di teras depan jendela rumah Magelang.
Berdasarkan pengakuan dari pengacara Sambo, saat itu Kuat hendak menghampiri Brigadir J. Namun, Brigadir J berlari seolah-olah menghindari Kuat.
Kemudian, Kuat Ma’ruf berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah apabila Brigadir J kembali naik secara tiba-tiba ke kamar Putri Candrawathi.
Perintah tembak dan hajar versi dakwaan
Dalam dakwaan, diketahui Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak. Sementara dalam eksepsi, Ferdy Sambo menyebut bahwa ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Pada saat itu, jaksa menyebut Ferdy Sambo meminta Brigadir J untuk berjongkok begitu korban masuk ke rumah.
Berita Terkait
-
Babak Baru Nasib Bekas Anak Buah Ferdy Sambo, Bakal Hadapi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Kamaruddin Murka Mendadak Dibatalkan Tampil, Kapok Jika Diundang Lagi di TV Ini
-
Gestur Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saat Sidang: Putri Candrawathi Dituding Genit, Kuat Maruf Ngantuk
-
Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan
-
Publik Geram Liat Putri Candrawathi Bercanda dan Genit dengan Pengacara, Benar Depresi?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta