Suara.com - Dalam kasus pertama yang pernah tercatat, sebuah perusahaan industri Prancis dan anak perusahaannya di Suriah pada hari Selasa (18/10) mengaku bersalah karena berkonspirasi untuk memberikan dukungan materi kepada ISIS dan Front al-Nusra.
Lafarge S.A., produsen bahan bangunan dunia yang bermarkas di Paris, dan Lafarge Cement Syria, yang bermarkas di Damaskus, diduga membayar hampir $6 juta kepada dua kelompok teroris tersebut untuk mendapatkan izin mengoperasikan pabrik semen di Suriah dari 2013 hingga 2014, menurut dokumen pengadilan.
Skema tersebut memungkinkan perusahaan Suriah itu untuk memperoleh pendapatan senilai $70 juta, tuntut jaksa dalam dokumen pengadilan.
Seorang hakim federal di New York menghukum para terdakwa dengan masa percobaan. Mereka diperintahkan untuk membayar denda sebesar $777,78 juta.
Departemen Kehakiman menggambarkan kasus itu sebagai “tuntutan hukum pertama terkait dukungan materiil perusahaan kepada aksi terorisme.”
“Tindak kejahatan terorisme yang diakui oleh Lafarge dan anak perusahaannya merupakan pengingat yang jelas tentang betapa kejahatan korporasi bisa bersinggungan dengan keamanan nasional,” kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco dalam konferensi pers di New York sebagaimana dilansir VOA.
“Kasus ini mengirimkan pesan yang jelas kepada semua perusahaan, khususnya mereka yang beroperasi di lingkungan yang berisiko tinggi, agar menginvestasikan sumber dayanya pada program kepatuhan yang kuat, memperhatikan risiko kepatuhan keamanan nasional, dan melakukan uji kelayakan yang cermat saat melakukan merger dan akuisisi,” kata Monaco.
Dalam sebuah pernyataan, Lafarge mengatakan bahwa tak satu pun tindakan yang dituduhkan Departemen Kehakiman melibatkan “operasional maupun pegawainya di AS dan tak satu pun pejabat eksekutif yang terlibat dalam tindakan itu kini masih bekerja untuk Lafarge atau entitas terkait lainnya.”
Lafarge mengoperasikan pabrik semen yang dibangun dengan biaya $680 juta itu dari tahun 2010 hingga 2014. Setelah dimulainya konflik Suriah pada 2011, menurut Departemen Kehakiman, Lafarge dan anak perusahaannya di Suriah “menegosiasikan kesepakatan untuk membayar faksi bersenjata dalam perang sipil itu untuk melindungi pegawai LCS, untuk memastikan keberlanjutan operasional pabrik semen Jalabiyeh, dan untuk memperoleh keuntungan ekonomi atas pesaing mereka di pasar semen Suriah.”
Baca Juga: 20 Anggota ISIS Tewas dalam Operasi Khusus Pasukan Rusia
Matthew Olsen, asisten jaksa agung bidang keamanan nasional, mengetahui Lafarge dan anak perusahaannya melakukan pengiriman uang secara ilegal kepada dua kelompok teroris itu, ketika para teroris “menyerang warga sipil di Suriah dan secara aktif berencana untuk menyakiti warga Amerika.”
Lafarge, salah satu perusahaan terbesar Prancis, telah lama menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan pendanaan terorisme sehubungan dengan usahanya di Suriah. Tahun lalu, Mahkamah Agung Prancis memutuskan bahwa perusahaan itu dapat didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Perusahaan itu membantah tuduhan tersebut. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Serangan Pasukan Rusia Tewaskan 20 Anggota ISIS
-
20 Anggota ISIS Tewas dalam Operasi Khusus Pasukan Rusia
-
BNPT: Waspada Propaganda Kelompok Teror Lahirkan Sel-sel Teroris Baru
-
Libya Temukan 15 Jasad di Dua Kuburan Massal Sirte
-
Dua Kuburan Massal Berisi 15 Jasad Ditemukan di Kebun Rumah Sakit di Libya, Negara Islam yang Pernah Sangat Kaya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar