Suara.com - Dalam kasus pertama yang pernah tercatat, sebuah perusahaan industri Prancis dan anak perusahaannya di Suriah pada hari Selasa (18/10) mengaku bersalah karena berkonspirasi untuk memberikan dukungan materi kepada ISIS dan Front al-Nusra.
Lafarge S.A., produsen bahan bangunan dunia yang bermarkas di Paris, dan Lafarge Cement Syria, yang bermarkas di Damaskus, diduga membayar hampir $6 juta kepada dua kelompok teroris tersebut untuk mendapatkan izin mengoperasikan pabrik semen di Suriah dari 2013 hingga 2014, menurut dokumen pengadilan.
Skema tersebut memungkinkan perusahaan Suriah itu untuk memperoleh pendapatan senilai $70 juta, tuntut jaksa dalam dokumen pengadilan.
Seorang hakim federal di New York menghukum para terdakwa dengan masa percobaan. Mereka diperintahkan untuk membayar denda sebesar $777,78 juta.
Departemen Kehakiman menggambarkan kasus itu sebagai “tuntutan hukum pertama terkait dukungan materiil perusahaan kepada aksi terorisme.”
“Tindak kejahatan terorisme yang diakui oleh Lafarge dan anak perusahaannya merupakan pengingat yang jelas tentang betapa kejahatan korporasi bisa bersinggungan dengan keamanan nasional,” kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco dalam konferensi pers di New York sebagaimana dilansir VOA.
“Kasus ini mengirimkan pesan yang jelas kepada semua perusahaan, khususnya mereka yang beroperasi di lingkungan yang berisiko tinggi, agar menginvestasikan sumber dayanya pada program kepatuhan yang kuat, memperhatikan risiko kepatuhan keamanan nasional, dan melakukan uji kelayakan yang cermat saat melakukan merger dan akuisisi,” kata Monaco.
Dalam sebuah pernyataan, Lafarge mengatakan bahwa tak satu pun tindakan yang dituduhkan Departemen Kehakiman melibatkan “operasional maupun pegawainya di AS dan tak satu pun pejabat eksekutif yang terlibat dalam tindakan itu kini masih bekerja untuk Lafarge atau entitas terkait lainnya.”
Lafarge mengoperasikan pabrik semen yang dibangun dengan biaya $680 juta itu dari tahun 2010 hingga 2014. Setelah dimulainya konflik Suriah pada 2011, menurut Departemen Kehakiman, Lafarge dan anak perusahaannya di Suriah “menegosiasikan kesepakatan untuk membayar faksi bersenjata dalam perang sipil itu untuk melindungi pegawai LCS, untuk memastikan keberlanjutan operasional pabrik semen Jalabiyeh, dan untuk memperoleh keuntungan ekonomi atas pesaing mereka di pasar semen Suriah.”
Baca Juga: 20 Anggota ISIS Tewas dalam Operasi Khusus Pasukan Rusia
Matthew Olsen, asisten jaksa agung bidang keamanan nasional, mengetahui Lafarge dan anak perusahaannya melakukan pengiriman uang secara ilegal kepada dua kelompok teroris itu, ketika para teroris “menyerang warga sipil di Suriah dan secara aktif berencana untuk menyakiti warga Amerika.”
Lafarge, salah satu perusahaan terbesar Prancis, telah lama menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan pendanaan terorisme sehubungan dengan usahanya di Suriah. Tahun lalu, Mahkamah Agung Prancis memutuskan bahwa perusahaan itu dapat didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Perusahaan itu membantah tuduhan tersebut. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Serangan Pasukan Rusia Tewaskan 20 Anggota ISIS
-
20 Anggota ISIS Tewas dalam Operasi Khusus Pasukan Rusia
-
BNPT: Waspada Propaganda Kelompok Teror Lahirkan Sel-sel Teroris Baru
-
Libya Temukan 15 Jasad di Dua Kuburan Massal Sirte
-
Dua Kuburan Massal Berisi 15 Jasad Ditemukan di Kebun Rumah Sakit di Libya, Negara Islam yang Pernah Sangat Kaya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar