Suara.com - Dalam kasus pertama yang pernah tercatat, sebuah perusahaan industri Prancis dan anak perusahaannya di Suriah pada hari Selasa (18/10) mengaku bersalah karena berkonspirasi untuk memberikan dukungan materi kepada ISIS dan Front al-Nusra.
Lafarge S.A., produsen bahan bangunan dunia yang bermarkas di Paris, dan Lafarge Cement Syria, yang bermarkas di Damaskus, diduga membayar hampir $6 juta kepada dua kelompok teroris tersebut untuk mendapatkan izin mengoperasikan pabrik semen di Suriah dari 2013 hingga 2014, menurut dokumen pengadilan.
Skema tersebut memungkinkan perusahaan Suriah itu untuk memperoleh pendapatan senilai $70 juta, tuntut jaksa dalam dokumen pengadilan.
Seorang hakim federal di New York menghukum para terdakwa dengan masa percobaan. Mereka diperintahkan untuk membayar denda sebesar $777,78 juta.
Departemen Kehakiman menggambarkan kasus itu sebagai “tuntutan hukum pertama terkait dukungan materiil perusahaan kepada aksi terorisme.”
“Tindak kejahatan terorisme yang diakui oleh Lafarge dan anak perusahaannya merupakan pengingat yang jelas tentang betapa kejahatan korporasi bisa bersinggungan dengan keamanan nasional,” kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco dalam konferensi pers di New York sebagaimana dilansir VOA.
“Kasus ini mengirimkan pesan yang jelas kepada semua perusahaan, khususnya mereka yang beroperasi di lingkungan yang berisiko tinggi, agar menginvestasikan sumber dayanya pada program kepatuhan yang kuat, memperhatikan risiko kepatuhan keamanan nasional, dan melakukan uji kelayakan yang cermat saat melakukan merger dan akuisisi,” kata Monaco.
Dalam sebuah pernyataan, Lafarge mengatakan bahwa tak satu pun tindakan yang dituduhkan Departemen Kehakiman melibatkan “operasional maupun pegawainya di AS dan tak satu pun pejabat eksekutif yang terlibat dalam tindakan itu kini masih bekerja untuk Lafarge atau entitas terkait lainnya.”
Lafarge mengoperasikan pabrik semen yang dibangun dengan biaya $680 juta itu dari tahun 2010 hingga 2014. Setelah dimulainya konflik Suriah pada 2011, menurut Departemen Kehakiman, Lafarge dan anak perusahaannya di Suriah “menegosiasikan kesepakatan untuk membayar faksi bersenjata dalam perang sipil itu untuk melindungi pegawai LCS, untuk memastikan keberlanjutan operasional pabrik semen Jalabiyeh, dan untuk memperoleh keuntungan ekonomi atas pesaing mereka di pasar semen Suriah.”
Baca Juga: 20 Anggota ISIS Tewas dalam Operasi Khusus Pasukan Rusia
Matthew Olsen, asisten jaksa agung bidang keamanan nasional, mengetahui Lafarge dan anak perusahaannya melakukan pengiriman uang secara ilegal kepada dua kelompok teroris itu, ketika para teroris “menyerang warga sipil di Suriah dan secara aktif berencana untuk menyakiti warga Amerika.”
Lafarge, salah satu perusahaan terbesar Prancis, telah lama menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan pendanaan terorisme sehubungan dengan usahanya di Suriah. Tahun lalu, Mahkamah Agung Prancis memutuskan bahwa perusahaan itu dapat didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Perusahaan itu membantah tuduhan tersebut. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Serangan Pasukan Rusia Tewaskan 20 Anggota ISIS
-
20 Anggota ISIS Tewas dalam Operasi Khusus Pasukan Rusia
-
BNPT: Waspada Propaganda Kelompok Teror Lahirkan Sel-sel Teroris Baru
-
Libya Temukan 15 Jasad di Dua Kuburan Massal Sirte
-
Dua Kuburan Massal Berisi 15 Jasad Ditemukan di Kebun Rumah Sakit di Libya, Negara Islam yang Pernah Sangat Kaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi