Suara.com - Irfan Widyanto, anak buah dari tim CCTV kasus KM 50, Agus Cahya a.k.a Acay mendapat tugas untuk mengganti CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dia berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama, eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait jumlah CCTV yang ada di lokasi.
Dalam hal ini, Irfan mendapat perintah dari Agus untuk mengganti DVR CCTV yang berada di pos sekuriti dan di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan jaksa ketika membacakan surat dakwaan Agus selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.
Seusai menjalankan aksinya, Irfan ditelepon oleh terdakwa Chuck Putranto, eks Korspri Kadiv Propam Polri. Saat itu, Chuck kembali menekankan apakah tugas mengganti DVR CCTV itu sudah dilaksanakan atau belum.
"Jangan lupa untuk mengganti dengan DVR yang baru," kata Chuck kepada Irfan sebagaimana dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Irfan lantas menghubungi pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.
Dalam sambungan telepon itu, Irfan memesan dua unit kamera CCTV dan meminta Afung datang ke Komplek Polri Duren Tiga untuk menggantinya.
Afung pun tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung diantar Irfan menuju pos sekuriti. Kemudian, Irfan bertemu dengan sekuriti bernama Abdul Zapar dan menyampaikan hendak mengganti DVR CCTV.
Zapar tidak langsung memberi izin dan menyampaikan kepada Irfan kalau dirinya harus lebih dulu melapor ke Ketua RT 05/RW 01. Namun Irfan melarang Zapar yang saat itu hendak menghubungi ketua RT.
Baca Juga: 'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar
"Bahkan, saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan komplek Polri Duren Tiga," lanjut Jaksa.
Pada momen itu, Irfan melihat layar monitor di DVR CCTV masih menyala dan bergerak. Hanya saja, dia tidak ingat soal jumlah channel yang tertera pada monitor tersebut.
Di tempat yang sama, Afung masih menjalankan tugasnya. Dia mengganti dua DVR CCTV yang ada di pos securiti. Afung juga mengganti DVR CCTV yang ada di rumah Ridwan Soplanit.
Perintah Hendra Kurniawan
Acay yang pada Sabtu (9/7/2022) sedang berada di Bali mendapat perintah dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri untuk mengecek kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Hendra menerima informasi telah terjadi baku tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo. Buntutnya, satu ajudan bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Irma Hutabarat Skakmat Eksepsi Ferdy Sambo soal 'Hajar Chad!': Febri Diansyah Cuma Main Kata, Gak Ada Esensinya
-
'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar
-
Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat
-
Panjatkan Doa Untuk Mendiang Brigadir J, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur