Suara.com - Salah satu anggota keluarga Brigadir J mengungkapkan kekecewannya terhadap tindakan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal itu disampaikan sang bibi, Rohani Simanjuntak yang menyampaikan bahwa Bharada E seharusnya bisa mencegah pembunuhan kepada Brigadir J saat itu.
Rohani mengatakan bahwa pihak keluarga sudah pasti akan menerima maaf kepada Bharada E.
Dia turut menyinggung soal permohonan maaf Bharada E usai sidang perdananya kemarin, pada Selasa (18/10/2022).
"Namanya suda membunuh ya, tapi kita sebagai manusia ya saling memaafkan. Dia tulus memohon maaf itu ya bisa kita menerima maafnya," ungkap Rohani Simanjuntak dilihat Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (19/10/2022).
Meskipun begitu, Rohani tetap kecewa dan menyeselkan tindakan Bharada E itu membuat Brigadir J meregang nyawa.
"Cuman ada rasa kecewa kami kepada Bharada E, dia disuruh (Ferdy Sambo) menembak tapi harusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali. Cuman itu rasa kecewa kami kepada Bharada E," tutur bibi Brigadir J.
Bibi Brigadir J itu mengatakan bahwa Bharada E bisa saja menuruti perintah Ferdy Sambo menembak keponakannya di kaki saja, tanpa perlu langsung membunuh.
"Namanya tembak, ya kakinya ditembak. Jangan langsung mematikan gitu," lanjutnya.
Pihak keluarga juga berharap yang terpenting putusan pengadilan nantinya akan tetap menghukum para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022) diketahui bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengekseskusi Brigadir J.
"Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!" tutur JPU.
Lalu, Bharada E menembak Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali atas perintah Ferdy Sambo.
Selanjutnya, saat Yosua dalam keadaan tertelungkup dan begerak kesakitan Ferdy Sambo menghampiri dan menembakan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.
"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal."
Berita Terkait
-
Bagian 2 : Terprovokasi Kuat Maruf, Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar
-
Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat
-
Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan, Enteng Talangi Sewa Jet Pribadi Juta Demi Sambo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan