Suara.com - Belakangan ini, informasi tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sering dicari. Banyak juga yang ingin tahu, berapa gaji PPPK non guru dan tunjangannya? Yuk simak di bawah ini.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu. Meski sama-sama ASN, gaji PPPK non guru dan tunjangannya berbeda lho, dengan PNS.
Meski mendapat besaran yang berbeda, gaji PPPK non guru dan tunjangannya tetap dibayar setiap bulan oleh negara. Aturan tentang gaji dan tunjangan PPPK Guru dan Non-Guru diatur di Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Untuk menentukan besaran gajinya, hal ini akan didasarkan pada golongan dan masa kerja golongan. Apakah kalian penasaran, berapa gaji dan tunjangan PPPK Non-Guru? Simak rinciannya di bawah ini.
Gaji PPPK Non-Guru dan Tunjangannya
- Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Dari keterangan di atas, diketahui bahwa gaji PPPK non guru terendah adalah golongan I, yaitu sebesar Rp 1.794.900, dan yang tertinggi adalah golongan XVII, sebesar Rp 6.786.500.
Besaran gaji ini belum dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundangan bidang pajak penghasilan.
Berita baiknya, PPPK juga berhak atas kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak sampai di situ, PPPK non guru juga mendapat tunjangan sesuai instansi pemerintah tempatnya bekerja. Besaran tunjangan ini juga berbeda, tergantung jabatan, masa kerja dan instansi,baik itu struktural maupun fungsional.
Tunjangan PPPK Non-Guru terdiri dari:
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan lainnya
Itulah penjelasan tentang gaji PPPK non guru dan tunjangannya. Menarik bukan? Apakah kalian sudah mendapat informasi tentang PPPK guru dan non guru terbaru?
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Besaran Gaji PPPK Guru 2022 dan Tunjangan yang Didapatkan Setiap Bulan
-
Benarkah Guru Honorer Jadi PPPK 2022? Begini Penjelasan Mendikbudristek dan Menpan RB
-
153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!
-
Kapan Pendaftaran PPPK Non-Guru Dibuka? Catat Jadwal dan Kuota Formasinya!
-
Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM