Suara.com - Belakangan ini, informasi tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sering dicari. Banyak juga yang ingin tahu, berapa gaji PPPK non guru dan tunjangannya? Yuk simak di bawah ini.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian untuk bekerja dalam jangka waktu tertentu. Meski sama-sama ASN, gaji PPPK non guru dan tunjangannya berbeda lho, dengan PNS.
Meski mendapat besaran yang berbeda, gaji PPPK non guru dan tunjangannya tetap dibayar setiap bulan oleh negara. Aturan tentang gaji dan tunjangan PPPK Guru dan Non-Guru diatur di Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Untuk menentukan besaran gajinya, hal ini akan didasarkan pada golongan dan masa kerja golongan. Apakah kalian penasaran, berapa gaji dan tunjangan PPPK Non-Guru? Simak rinciannya di bawah ini.
Gaji PPPK Non-Guru dan Tunjangannya
- Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Dari keterangan di atas, diketahui bahwa gaji PPPK non guru terendah adalah golongan I, yaitu sebesar Rp 1.794.900, dan yang tertinggi adalah golongan XVII, sebesar Rp 6.786.500.
Besaran gaji ini belum dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundangan bidang pajak penghasilan.
Berita baiknya, PPPK juga berhak atas kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak sampai di situ, PPPK non guru juga mendapat tunjangan sesuai instansi pemerintah tempatnya bekerja. Besaran tunjangan ini juga berbeda, tergantung jabatan, masa kerja dan instansi,baik itu struktural maupun fungsional.
Tunjangan PPPK Non-Guru terdiri dari:
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan lainnya
Itulah penjelasan tentang gaji PPPK non guru dan tunjangannya. Menarik bukan? Apakah kalian sudah mendapat informasi tentang PPPK guru dan non guru terbaru?
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Besaran Gaji PPPK Guru 2022 dan Tunjangan yang Didapatkan Setiap Bulan
-
Benarkah Guru Honorer Jadi PPPK 2022? Begini Penjelasan Mendikbudristek dan Menpan RB
-
153 Arti Singkatan dalam Kepegawaian dari SPD, Kabid, hingga WTP, PPPK dan CPNS Wajib Tahu!
-
Kapan Pendaftaran PPPK Non-Guru Dibuka? Catat Jadwal dan Kuota Formasinya!
-
Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka