News / Nasional
Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:39 WIB
Sidang putusan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022) (foto/welly)

"Menerima uang tunai sejumlah Rp 572 juta, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu jabatannya," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Load More