Suara.com - Terdakwa aktor utama pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kerap menyita atensi publik terkait dengan buku hitam misterius yang selalu ditenteng saat menjalani proses hukum.
Buku misterius tersebut muncul di hadapan publik sejak Ferdy Sambo menjalani proses hukum dari tersangka hingga terdakwa.
Bahkan saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), buku hitam tersebut tak pernah lepas dari genggaman tangan sosok mantan Kadiv Propam Polri.
Dicurigai berisi catatan transaksi 'gelap' pertambangan
Buku hitam tersebut diduga penuh dengan misteri sehingga tak jarang publik membuat asumsi-asumsi terkait isi dari buku tersebut. Bahkan sosok Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Tegung Santoso mencurigai bahwa buku tersebut menyimpan rahasia yang disembunyikan dari publik.
Ia mengamati bahwa buku tersebut bukan buku biasa dan memiliki andil yang kuat sepanjang karier Sambo.
"Bukan buku biasa apalagi dipegang Kadiv Propam," kata Sugeng dalam acara Satu Meja yang disiarkan oleh kanal KompasTV.
Sugeng mencurigai adanya rahasia terkait instansi Polri dalam buku tersebut berupa transaksi 'haram' seperti gratifikasi dan uang koordinasi.
"Saya cuma mau menerawang saja ya, di buku itu saya menduga ada catatan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi, loh newarang ini tapi saya duga kuat tulisan beliau," timpalnya.
Baca Juga: Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan
Tak berhenti di situ, Sugeng menuding Sambo mencatat transaksi penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang dalam buku itu.
Sugeng menyebut beberapa kasus gratifikasi yang catatan transaksinya dicurigai ada dalam buku tersebut.
"Setidaknya ada dua wilayah di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB dan di Kaltara menyangkut Briptu SB, itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitannya dengan polisi jenderal bintang dua, bintang satu," paparnya.
Pengacara beberkan isi buku hitam Sambo
Usai banyak kecurigaan mencuat terkait isi buku hitam tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara.
Arman Hanis selaku salah satu pengacara Ferdy Sambo mengklaim buku tersebut adalah buku catatan harian biasa.
Berita Terkait
-
Warganet menyoroti gaya Ferdy Sambo yang menggunakan batik untuk berjabat tangan di pengadilan: Kayak Kondangan!
-
Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!
-
Sikat Polisi Kotor, Kapolri: Ibarat Emas, Polri Sedang Disaring Jadi Emas 24 Karat, Krishna Murti Bereaksi
-
Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan
-
Pengacara Ferdy Sambo Bantah Dakwaan JPU, Pakar Hukum Pidana Nilai Manuver Agar Terdakwa Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?