Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik peran Rektor Universitas Lampung nonaktif Karomani dalam memuluskan mahasiswa baru masuk Unila tanpa mengikuti seleksi sesuai prosedur yang berlaku.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Zam Zanariah berprofesi dokter dan wiraswasta Hanafiah Hamidi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Karomani.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya informasi melalui orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani) yang dapat meluluskan peserta seleksi maba tanpa melalui prosedur yang semestinya," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Selain Hanafiah dan Zam, kata Ipi, penyidik antirasuah turut memeriksa Koordinator TIK Panitia SMMPTN Barat, Anis Fuad dan MUhammad Komarudin selaku Humas Penerimaan Mahasiswa Baru UNILA 2022.
"Saksi ini hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan maba Unila," imbuhnya
Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Wakil Bupati Yonas Kenelek
Berita Terkait
-
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Wakil Bupati Yonas Kenelek
-
Siswi yang Melahirkan dan Buang Bayi di Toilet Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Lesti Kejora dan Cinta Segi Tiga Rizky Billar, Ini Kata Denny Darko
-
Rizky Billar Akan Laporkan Satria Mulia bersama dua orang ini ke Polisi
-
Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal