Suara.com - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa kini memasuki babak baru. 3 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Samsul Ma'rif, dan Linda Pujiastusi bersiap untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Pengajuan sebagai justice collaborator ini disampaikan oleh kuasa hukum Dody, Adriel Purba yang telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) untuk mengajukan kliennya tersebut sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini.
1. Siap bongkar kasus
Adriel selaku kuasa hukum Dody Prawiranegara pun mengungkap bahwa pihaknya menjamin kliennya dan tersangka lain akan membantu pihak kepolisian untuk membongkar kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa beserta perannya di dalam jaringan narkoba tersebut.
2. Peran masing-masing JC
Adriel pun mengungkap bahwa kliennya dan dua tersangka lainnya memang memiliki peran dalam kasus Teddy Minahasa ini, namun ketiganya hanya menjalankan perintah dari Teddy.
AKBP Dody Prawiranegara diduga diperintah oleh Teddy untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu dari Mapolres Bukittinggi dan sempat diminta ditukar dengan tawas. Sedangkan Linda berperan untuk menyimpan sabu-sabu yang didapatkan dari AKBP Doddy untuk selanjutnya dijualkan ke tangan ketiga. Sementara itu, Samsul Ma'rif alias Arif, menjadi orang yang menghubungkan AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.
3. Adanya ancaman ke pihak tersangka
Adriel pun juga mengungkap kedatangannya ke LPSK bukan hanya untuk mengajukan kliennya sebagai justice collaborator, namun juga karena adanya ancaman dari pihak Teddy Minahasa kepada keluarga Dody Prawiranegara terutama saat mencuatnya berita soal pengajuan justice collaborator yang diajukan oleh Dody Prawiranegara dan 2 tersangka lainnya.
Baca Juga: Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
4. Laporan akan segera diproses LPSK
Ketua LPSK Hasto Atmojo pun sebelumnya telah mendengar soal kabar adanya pengajuan justice collaborator ini. Hasto mengaku pihaknya akan segera memproses laporan yang masuk demi penanganan kasus yang cepat dan cermat.
"Yang pasti LPSK harus melakukan investigasi dan asesmen dulu, untuk melihat apakah yang bersangkutan (tersangka yang mengajukan justice collaborator) memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan," kata Hasto saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2022).
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
-
LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Lapor LPSK, Pengacara Sebut Pihak Irjen Teddy Minahasa Mengintimidasi Keluarga AKBP Dody Prawiranegara
-
Siap Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut AKBP Dody akan Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
AKBP Doddy Ajukan Diri Jadi JC dan Siap Nyanyi Bongkar Kasus Narkoba yang Diotaki Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?