Suara.com - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa kini memasuki babak baru. 3 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Samsul Ma'rif, dan Linda Pujiastusi bersiap untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Pengajuan sebagai justice collaborator ini disampaikan oleh kuasa hukum Dody, Adriel Purba yang telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) untuk mengajukan kliennya tersebut sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini.
1. Siap bongkar kasus
Adriel selaku kuasa hukum Dody Prawiranegara pun mengungkap bahwa pihaknya menjamin kliennya dan tersangka lain akan membantu pihak kepolisian untuk membongkar kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa beserta perannya di dalam jaringan narkoba tersebut.
2. Peran masing-masing JC
Adriel pun mengungkap bahwa kliennya dan dua tersangka lainnya memang memiliki peran dalam kasus Teddy Minahasa ini, namun ketiganya hanya menjalankan perintah dari Teddy.
AKBP Dody Prawiranegara diduga diperintah oleh Teddy untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu dari Mapolres Bukittinggi dan sempat diminta ditukar dengan tawas. Sedangkan Linda berperan untuk menyimpan sabu-sabu yang didapatkan dari AKBP Doddy untuk selanjutnya dijualkan ke tangan ketiga. Sementara itu, Samsul Ma'rif alias Arif, menjadi orang yang menghubungkan AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.
3. Adanya ancaman ke pihak tersangka
Adriel pun juga mengungkap kedatangannya ke LPSK bukan hanya untuk mengajukan kliennya sebagai justice collaborator, namun juga karena adanya ancaman dari pihak Teddy Minahasa kepada keluarga Dody Prawiranegara terutama saat mencuatnya berita soal pengajuan justice collaborator yang diajukan oleh Dody Prawiranegara dan 2 tersangka lainnya.
Baca Juga: Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
4. Laporan akan segera diproses LPSK
Ketua LPSK Hasto Atmojo pun sebelumnya telah mendengar soal kabar adanya pengajuan justice collaborator ini. Hasto mengaku pihaknya akan segera memproses laporan yang masuk demi penanganan kasus yang cepat dan cermat.
"Yang pasti LPSK harus melakukan investigasi dan asesmen dulu, untuk melihat apakah yang bersangkutan (tersangka yang mengajukan justice collaborator) memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan," kata Hasto saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2022).
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
-
LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Lapor LPSK, Pengacara Sebut Pihak Irjen Teddy Minahasa Mengintimidasi Keluarga AKBP Dody Prawiranegara
-
Siap Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut AKBP Dody akan Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
AKBP Doddy Ajukan Diri Jadi JC dan Siap Nyanyi Bongkar Kasus Narkoba yang Diotaki Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini