Suara.com - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa kini memasuki babak baru. 3 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Samsul Ma'rif, dan Linda Pujiastusi bersiap untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Pengajuan sebagai justice collaborator ini disampaikan oleh kuasa hukum Dody, Adriel Purba yang telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) untuk mengajukan kliennya tersebut sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini.
1. Siap bongkar kasus
Adriel selaku kuasa hukum Dody Prawiranegara pun mengungkap bahwa pihaknya menjamin kliennya dan tersangka lain akan membantu pihak kepolisian untuk membongkar kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa beserta perannya di dalam jaringan narkoba tersebut.
2. Peran masing-masing JC
Adriel pun mengungkap bahwa kliennya dan dua tersangka lainnya memang memiliki peran dalam kasus Teddy Minahasa ini, namun ketiganya hanya menjalankan perintah dari Teddy.
AKBP Dody Prawiranegara diduga diperintah oleh Teddy untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu dari Mapolres Bukittinggi dan sempat diminta ditukar dengan tawas. Sedangkan Linda berperan untuk menyimpan sabu-sabu yang didapatkan dari AKBP Doddy untuk selanjutnya dijualkan ke tangan ketiga. Sementara itu, Samsul Ma'rif alias Arif, menjadi orang yang menghubungkan AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.
3. Adanya ancaman ke pihak tersangka
Adriel pun juga mengungkap kedatangannya ke LPSK bukan hanya untuk mengajukan kliennya sebagai justice collaborator, namun juga karena adanya ancaman dari pihak Teddy Minahasa kepada keluarga Dody Prawiranegara terutama saat mencuatnya berita soal pengajuan justice collaborator yang diajukan oleh Dody Prawiranegara dan 2 tersangka lainnya.
Baca Juga: Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
4. Laporan akan segera diproses LPSK
Ketua LPSK Hasto Atmojo pun sebelumnya telah mendengar soal kabar adanya pengajuan justice collaborator ini. Hasto mengaku pihaknya akan segera memproses laporan yang masuk demi penanganan kasus yang cepat dan cermat.
"Yang pasti LPSK harus melakukan investigasi dan asesmen dulu, untuk melihat apakah yang bersangkutan (tersangka yang mengajukan justice collaborator) memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan," kata Hasto saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2022).
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
-
LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Lapor LPSK, Pengacara Sebut Pihak Irjen Teddy Minahasa Mengintimidasi Keluarga AKBP Dody Prawiranegara
-
Siap Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut AKBP Dody akan Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
AKBP Doddy Ajukan Diri Jadi JC dan Siap Nyanyi Bongkar Kasus Narkoba yang Diotaki Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu