Suara.com - Simpang siur soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Isu ini bahkan kembali diangkat oleh Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dugaan tersebut ia sampaikan lagi ketika diwawancara pasca sidang berakhir. Ia mengklaim dugaannya berasal dari selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Yang menarik, Kamaruddin menyebut kesaksiannya telah disetujui oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ketika dalam persidangan.
"Yang jelas Bharada E menyatakan bahwa semua yang diterangkan oleh saksi, maksudnya saya, dibenarkan, kan begitu. Pelakunya kan tadi ada tiga, artinya Bharada juga mengakui dia ikut menambak atas perintah, Ferdy Sambo juga menembak dibenarkan tadi, Putri juga dibenarkan tadi," ujar Kamaruddin, Selasa (25/10/2022).
Namun pernyataan Kamaruddin ini segera diklarifikasi oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny menegaskan penembak Brigadir J hanya dua, yakni kliennya serta Ferdy Sambo.
"Yang menembak adalah Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo. Ini permasalahannya adalah alat buktinya rusak, peluru-pelurunya rusak, tapi nanti kita buktikan di persidangan," jelas Ronny.
Namun Ronny tidak serta-merta menafikkan kesaksian Kamaruddin. Pada intinya, menurut Ronny, semua akan dibuktikan di persidangan, meski Bharada E bersaksi hanya ada dua penembak Brigadir J.
"Nanti kan ada agenda pembuktian, kan kelihatan senjatanya siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, dari labfornya bagaimana, itu nanti akan disampaikan," terang Ronny.
"Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak, nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin kan berdasarkan informasi, nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," lanjutnya.
Ronny memastikan detail pembuktian akan diungkap setransparan mungkin oleh Bharada E serta penasihat hukumnya di persidangan.
Kamaruddin Simanjuntak Soal Dugaan Penembak Ketiga
Isu adanya orang lain yang turut menembak Brigadir J diungkit di persidangan pada Selasa (25/10/2022) hari ini. Bukan hanya Sambo dan Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak yang hadir sebagai saksi pelapor menduga Putri Candrawathi ikut menjadi pelaku.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menduga Putri ditembak dengan senjata buatan Jerman. "Di sana itu kan ada tiga selongsong, ada yang buatan Jerman, ada yang buatan Austria, ada lagi yang buatan negara tetangga Ukraina itu loh," kata Kamaruddin.
"Jadi berdasarkan peluru dan jenis-jenis selongsong senjata ini lah, kita dapat informasi bahwa pelakunya tiga, itu benar atau tidak nanti hakim yang menilai," imbuhnya.
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari sosok yang tak bisa diungkap identitasnya. Hal inilah yang kemudian mendapatkan kritikan dari Majelis Hakim karena dianggap menyulitkan.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Ikut Habisi Brigadir J: Senjata yang Digunakan Tak Main-Main
-
Kamaruddin Simanjuntak Bilang Brigadir J Sempat Minta Putus ke Pacarnya, Minta Buka Hati Buat Pria Lain
-
VIDEO KEJUTAN di Ruang Sidang, Bharada E Memburu Kaki Ibunda Brigadir J, Menangis dan Minta Maaf
-
KY Jelaskan Alasan Audio di TV Pool Dibisukan saat Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Audio Ruang Sidang Bharada E Langsung Mati Usai Ditegur Hakim Ketua, Banjir Kritikan Publik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan