Suara.com - Simpang siur soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Isu ini bahkan kembali diangkat oleh Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dugaan tersebut ia sampaikan lagi ketika diwawancara pasca sidang berakhir. Ia mengklaim dugaannya berasal dari selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Yang menarik, Kamaruddin menyebut kesaksiannya telah disetujui oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ketika dalam persidangan.
"Yang jelas Bharada E menyatakan bahwa semua yang diterangkan oleh saksi, maksudnya saya, dibenarkan, kan begitu. Pelakunya kan tadi ada tiga, artinya Bharada juga mengakui dia ikut menambak atas perintah, Ferdy Sambo juga menembak dibenarkan tadi, Putri juga dibenarkan tadi," ujar Kamaruddin, Selasa (25/10/2022).
Namun pernyataan Kamaruddin ini segera diklarifikasi oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny menegaskan penembak Brigadir J hanya dua, yakni kliennya serta Ferdy Sambo.
"Yang menembak adalah Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo. Ini permasalahannya adalah alat buktinya rusak, peluru-pelurunya rusak, tapi nanti kita buktikan di persidangan," jelas Ronny.
Namun Ronny tidak serta-merta menafikkan kesaksian Kamaruddin. Pada intinya, menurut Ronny, semua akan dibuktikan di persidangan, meski Bharada E bersaksi hanya ada dua penembak Brigadir J.
"Nanti kan ada agenda pembuktian, kan kelihatan senjatanya siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, dari labfornya bagaimana, itu nanti akan disampaikan," terang Ronny.
"Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak, nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin kan berdasarkan informasi, nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," lanjutnya.
Ronny memastikan detail pembuktian akan diungkap setransparan mungkin oleh Bharada E serta penasihat hukumnya di persidangan.
Kamaruddin Simanjuntak Soal Dugaan Penembak Ketiga
Isu adanya orang lain yang turut menembak Brigadir J diungkit di persidangan pada Selasa (25/10/2022) hari ini. Bukan hanya Sambo dan Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak yang hadir sebagai saksi pelapor menduga Putri Candrawathi ikut menjadi pelaku.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menduga Putri ditembak dengan senjata buatan Jerman. "Di sana itu kan ada tiga selongsong, ada yang buatan Jerman, ada yang buatan Austria, ada lagi yang buatan negara tetangga Ukraina itu loh," kata Kamaruddin.
"Jadi berdasarkan peluru dan jenis-jenis selongsong senjata ini lah, kita dapat informasi bahwa pelakunya tiga, itu benar atau tidak nanti hakim yang menilai," imbuhnya.
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari sosok yang tak bisa diungkap identitasnya. Hal inilah yang kemudian mendapatkan kritikan dari Majelis Hakim karena dianggap menyulitkan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Ikut Habisi Brigadir J: Senjata yang Digunakan Tak Main-Main
-
Kamaruddin Simanjuntak Bilang Brigadir J Sempat Minta Putus ke Pacarnya, Minta Buka Hati Buat Pria Lain
-
VIDEO KEJUTAN di Ruang Sidang, Bharada E Memburu Kaki Ibunda Brigadir J, Menangis dan Minta Maaf
-
KY Jelaskan Alasan Audio di TV Pool Dibisukan saat Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Audio Ruang Sidang Bharada E Langsung Mati Usai Ditegur Hakim Ketua, Banjir Kritikan Publik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika