Suara.com - Simpang siur soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Isu ini bahkan kembali diangkat oleh Kamaruddin Simanjuntak ketika menjadi saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dugaan tersebut ia sampaikan lagi ketika diwawancara pasca sidang berakhir. Ia mengklaim dugaannya berasal dari selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Yang menarik, Kamaruddin menyebut kesaksiannya telah disetujui oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ketika dalam persidangan.
"Yang jelas Bharada E menyatakan bahwa semua yang diterangkan oleh saksi, maksudnya saya, dibenarkan, kan begitu. Pelakunya kan tadi ada tiga, artinya Bharada juga mengakui dia ikut menambak atas perintah, Ferdy Sambo juga menembak dibenarkan tadi, Putri juga dibenarkan tadi," ujar Kamaruddin, Selasa (25/10/2022).
Namun pernyataan Kamaruddin ini segera diklarifikasi oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ronny menegaskan penembak Brigadir J hanya dua, yakni kliennya serta Ferdy Sambo.
"Yang menembak adalah Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo. Ini permasalahannya adalah alat buktinya rusak, peluru-pelurunya rusak, tapi nanti kita buktikan di persidangan," jelas Ronny.
Namun Ronny tidak serta-merta menafikkan kesaksian Kamaruddin. Pada intinya, menurut Ronny, semua akan dibuktikan di persidangan, meski Bharada E bersaksi hanya ada dua penembak Brigadir J.
"Nanti kan ada agenda pembuktian, kan kelihatan senjatanya siapa, pelurunya siapa, balistiknya siapa, dari labfornya bagaimana, itu nanti akan disampaikan," terang Ronny.
"Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak, nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin kan berdasarkan informasi, nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," lanjutnya.
Ronny memastikan detail pembuktian akan diungkap setransparan mungkin oleh Bharada E serta penasihat hukumnya di persidangan.
Kamaruddin Simanjuntak Soal Dugaan Penembak Ketiga
Isu adanya orang lain yang turut menembak Brigadir J diungkit di persidangan pada Selasa (25/10/2022) hari ini. Bukan hanya Sambo dan Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak yang hadir sebagai saksi pelapor menduga Putri Candrawathi ikut menjadi pelaku.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menduga Putri ditembak dengan senjata buatan Jerman. "Di sana itu kan ada tiga selongsong, ada yang buatan Jerman, ada yang buatan Austria, ada lagi yang buatan negara tetangga Ukraina itu loh," kata Kamaruddin.
"Jadi berdasarkan peluru dan jenis-jenis selongsong senjata ini lah, kita dapat informasi bahwa pelakunya tiga, itu benar atau tidak nanti hakim yang menilai," imbuhnya.
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari sosok yang tak bisa diungkap identitasnya. Hal inilah yang kemudian mendapatkan kritikan dari Majelis Hakim karena dianggap menyulitkan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Ikut Habisi Brigadir J: Senjata yang Digunakan Tak Main-Main
-
Kamaruddin Simanjuntak Bilang Brigadir J Sempat Minta Putus ke Pacarnya, Minta Buka Hati Buat Pria Lain
-
VIDEO KEJUTAN di Ruang Sidang, Bharada E Memburu Kaki Ibunda Brigadir J, Menangis dan Minta Maaf
-
KY Jelaskan Alasan Audio di TV Pool Dibisukan saat Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Audio Ruang Sidang Bharada E Langsung Mati Usai Ditegur Hakim Ketua, Banjir Kritikan Publik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar